News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Vina Garut? Pengacara Heran Kok Bisa Hamil dan Melahirkan

Nama Vina Garut kembali trending di twitter, sebelumnya Vina Garut sempat menghebohkan dunia maya pada 2019 lantaran video mesum ratusan episode menyebar di masyarakat.
Rabu, 27 April 2022 - 12:56 WIB
Kuasa Hukum Alm Suami Vina, Sony Sanjaya.
Sumber :
  • tim tvOne - Taufiq Hidayah

Garut, Jawa Barat - Nama Vina Garut kembali trending di twitter, sebelumnya Vina Garut sempat menghebohkan dunia maya pada 2019 lantaran video porno ratusan episode menyebar di masyarakat. Kali ini Vina Garut kembali viral lantaran melahirkan anak saat proses penahanan. 

Di jagat maya, nama Vina Garut kembali viral setelah salah seorang bule bertanya di media sosial apa nama yang pantas bagi anak yang baru dilahirkan istrinya. Netizen tanah air pun sontak memberi komentar, bahwa nama yang pantas diberikan kepada anaknya adalah Vina Garut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Netizen Indonesia itu memberi komentar sang bule bukan tanpa dasar, ia memberi komentar nama Vina karena sang wanita itu sempat viral lantaran video mesum gangbang dengan banyak episode. 

Vina Garut Hamil, Pengacara Heran

(Dok - Vina (tengah) terdakwa kasus video porno. Sumber: tim tvOne)

Sementara itu, kini Vina sudah melahirkan anak saat proses penahanan di Rutan kelas 2 B Garut. Terpidana kasus esek-esek itu divonis 3,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut, pada April 2020 lalu. 

"Ya informasinya sudah hamil, di luar sudah gendong anak. Posisi saya saat itu sebagai kuasa hukum dari almarhum Raya, suami dari Vina saat itu. Apa pun yang mungkin saat itu saya tahu, memang vonis kalau almarhum Raya SP3," Kata Sony Sonjaya, Kuasa Hukum Alm Raya, Rabu (27/4/2022). 

Diketahui, Raya, suami Vina kasusnya dihentikan karena meninggal dunia saat menjalani penyidikan. 

Sony juga menjelaskan bahwa vonis Vina lebih dari 3 tahun, dan baru menjalani masa penahanan selama 1, 5 tahun. 

"Dalam hal ini, setahu saya, Vina itu 3 tahun lebih kalau gak salah. Kemudian banding dan kasasi menguatkan vonis 3 tahun lebih itu. Memang saya pernah dengan dua tiga bulan ke belakang Vina sempat dioper dari rutan selain Garut karena posisinya hamil. Setahu Saya ke sukamiskin. Cuma yang jadi pertanyaan kenapa harus dioper ke rutan lain, dan kok bisa? itu yang jadi pertanyaan," tambah Sony. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum almarhum suami Vina dibuat heran, karena saat terjerat kasus hingga proses vonis, Vina dalam keadaan tak hamil. 

"Setahu saya saat persidangan posisi Vina dalam keadaan kosong, tidak hamil. Dengan klien saya juga sudah bukan suami-istri. Dan proses persidangan juga dulu beberapa bulan, kalau misalkan hamil ya pasti ketahuan. Memang posisi kosong enggak hamil, " Tutup Sony. (thh/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT