Garut, Jawa Barat- Sebanyak 381 ekor sapi di Garut dilaporkan positif mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten Garut mengusulkan agar Kementrian terkait menerbitkan status kejadian luar biasa (KLB).
Penyakit mukut dan kuku (PMK) yang menyerang peternak sapi di Garut sudah amat memprihatinkan. Data terbaru yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Garut jumlahnya tak main - main, mencapai 381 ekor sapi yang sudah terjangkit PMK.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, saat melakukan uji sample peternak sapi di wilayah Kecamatan Leles, "yang dinyatakan positif itu 381, ini sudah di 9 Kecamatan, dan populasi di Garut itu 17 ribu sapi, " Kata Helmi Budiman, Kamis (12/5/2022).
Ia juga telah meminta banyaknya sapi yang terkena PMK di Garut meminta Kementrian terkait membuat status Kejadian luar biasa (KLB), "ini sudah kita usulkan, dan pak Gubernur juga mengusulkan ke kementrian bahwa ini sebgai KLB sebagai wabah, " Tambah Helmi.
Para peternak sapi di Garut telah melakukan karantina mandiri, mereka sejak wabah ini menyerang sudah melakukan hal inisiatif agar penyakit tak menular ke sapi yang sehat, "sudah melakukan karantina, misal tidak boleh ada keluar masuk orang. Penyakitnya memang tak menular kepada manusia, tapi bahayanya jika ke kandang lain akan menular, " Tutup Helmi.