Proyek TPT Tak Berizin Picu Longsor di Jatinangor
- Antara
tvOnenews.com - Bupati Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Dony Ahmad Munir menyatakan bahwa longsor yang terjadi di Jatinangor berkaitan dengan aktivitas pembangunan tembok penahan tebing (TPT) yang tidak berizin.
Dony saat meninjau lokasi longsor di Sumedang, Jumat, menyebut peristiwa tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh faktor cuaca, melainkan dipicu oleh aktivitas konstruksi yang berlangsung di area tersebut.
"Berdasarkan pengecekan yang telah saya lakukan, longsor ini bukan semata-mata akibat hujan, melainkan dampak dari aktivitas pembangunan TPT. Saya sudah memastikan bahwa kegiatan pembangunan ini tidak memiliki izin," ujarnya.
Dirinya menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Ia juga menambahkan aktivitas pembangunan di lokasi kejadian akan dihentikan karena tidak mengantongi izin resmi.
“Oleh karena itu, kasus ini akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena tidak berizin, maka kegiatan tersebut akan ditutup,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Dony menjelaskan bahwa total pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut berjumlah delapan orang, dengan empat orang dinyatakan meninggal dunia dan lainnya dinyatakan selamat.
Ia juga menyebutkan dua korban yang sempat tertimbun material longsor telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, serta dilaporkan dalam kondisi membaik.
“Empat orang meninggal dunia, dua orang sempat tertimbun namun berhasil selamat, dan dua orang lainnya dapat menyelamatkan diri sejak awal kejadian. Dua korban yang dirawat di rumah sakit, berdasarkan informasi yang saya terima, kondisinya sudah membaik,” tambahnya.
Dony menegaskan kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar setiap kegiatan pembangunan mematuhi ketentuan perizinan serta memperhatikan aspek keselamatan kerja dan kondisi lingkungan, guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.(chm)
Load more