Garut - Wabah penyakit kuku dan mulut tidak menggangu aktivitas Rumah Potong Hewan (RPH) Ciawitali dan Wanaraja milik pemerintah Kabupaten Garut. Untuk tetap memenuhi kebutuhan pasar kedua rumah potong hewan itu tetap beroperasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Sofyan Yani selaku Kepala Dinas Perikanan, Peternakan, dan Kelautan (Disnakanla) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu.
"RPH di Ciawitali dan Wanaraja masih (beroperasi)," Ujar Sofyan, Rabu.
Ia menuturkan Pemkab Garut memiliki RPH resmi untuk proses pemotongan hewan ternak jenis sapi maupun domba yang dilakukan sesuai dengan prosedur.
Untuk memenuhi kebutuhan pasar, selama ini rumah potong hewan di garut tetap melakukan aktivitas memotong hewan sebanyak 7 hingga 8 ekor perharinya.