Garut, Jawa Barat - Pria inisial PUR (42) warga Banjarwangi, Garut, Jawa Barat, tega sodomi 2 kakek setelah mengaku mendapat wangsit dari mimpi.
"Pelaku sebagai guru ngaji di kampung, perbuatan,” kata Wirdhanto.
Lebih lanjut, Wirdhanto menjelaskan korban yang disodomi oleh PUR lebih dari 2 orang.
Sementara korban yang telah teridentifikasi oleh pihak kepolisian, masing-masing berusia 70 dan 79 tahun.
"Ini diduga memaksa perbuatan cabul, korbanya usianya sudah renta usia 70 tahun dan 79 tahun dan statusnya laki - laki atau kakek renta,” jelasnya.
Menurut PUR motif melakukan perbuatan cabul tersebut dilatari dari wangsit yang diterimanya saat bermimpi.
“Perbuatan itu dilakukan kepada 2 korban yang sudah melapor, nah jadi pelaku ini bermimpi atau menerima wangsit sebelum melakukan zina sesama jenis, " Tambah Wirdhanto.
Atas pengakuannya itu polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan karena tersangka adalah seorang guru ngaji.
Sementara atas prilakunya polisi menjerat tersangka dengan pasal 289 ayat 1.
"Terancam 9 tahun penjara berdasarkan pasal 289 ayat 1. Jadi imbauan jika masih ada korban yang belum melapor, agar segera melapor ke petugas" Tutup Kapolres. (Thh/Rem)
Load more