News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Sukabumi Bongkar Jaringan Perdagangan 13 Perempuan

Polres Sukabumi menangkap 4 terduga pelaku jaringan perdagangan orang dengan jumlah korbannya mencapai 13 orang yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi untuk menjadi pekerja migran.
Jumat, 3 Juni 2022 - 17:59 WIB
Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda menunjukkan barang bukti TPPO saat pemberian keterangan pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (3/6/2022).
Sumber :
  • tim tvOne - Rizki Gustana

Sukabumi, Jawa Barat - Satuan Reskrim Polres Sukabumi menangkap empat terduga pelaku jaringan perdagangan orang dengan jumlah korbannya mencapai 13 orang yang rencananya akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi untuk menjadi pekerja migran. 

4 warga yang diamankan berasal dari Kecamatan Cidolog yang berinisial CS, BR, WN, dan BM. Mereka ditangkap Satuan Reskrim Polres Sukabumi pada Minggu (29/5/2022) lalu di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seluruh korban berjenis kelamin perempuan yang usia paling muda 27 tahun dan tertua 48 tahun. Para korban ini rencananya akan diberangkatkan ke Arab Saudi dan beberapa negara Timur Tengah lainnya untuk dipekerjakan secara ilegal," kata Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda, di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (3/6/2022).

Menurut Bimo, setiap tersangka mempunyai perannya masing-masing, seperti BR (28) dan CS (46) bertugas merekrut calon tenaga kerja, WN (29) sebagai sopir yang membawa para korban ke penampungan di wilayah Tangerang, Banten, dan BM (56) bertugas menjaga dan mengurus penampungan calon tenaga kerja ilegal.

Informasi yang dihimpun dari personel Satreskrim Polres Sukabumi, modus yang dilakukan tersangka BR dan CS untuk merekrut para korbannya yakni mengiming-imingi upah besar dan mendapatkan pekerjaan layak asalkan mau menjadi pekerja migran di Arab Saudi maupun negara Timur Tengah lainnya.

Kemudian setelah pihak korban menyetujui, barulah dijemput oleh WN untuk dibawa ke penampungan di Tangerang. Selama tinggal di penampungan para calon pekerja migran ilegal ini mendapatkan pengawasan ketat dari BM dan aktivitasnya pun terbatas sambil menunggu jadwal pemberangkatan ke negara yang akan menerima korban sebagai pekerja.

"Parahnya lagi, salah satu tersangka melakukan tindakan bejat kepada sejumlah korban, yakni melakukan eksploitasi seksual selama di penampungan," katanya lagi.

Bimo mengatakan setelah pihaknya menerima laporan adanya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap para pelaku serta menggerebek tempat penampungan calon pekerja migran ilegal tersebut yang bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat.

Dari lokasi, pihaknya juga menyita berbagai dokumen kependudukan milik para korban, dua paspor, 13 lembar surat izin keluarga, 17 handphone berbagai merek milik korban dan tersangka, satu bundel bukti percakapan antara tersangka dan korban, dua keping ATM, satu buku rekening dan satu unit mobil jenis Toyota Rush.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka dijerat dengan TPPO Pasal 2 ayat (1) atau ayat (2) dan atau Pasal (4) dan atau Pasal (10) dan atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Adapun ancaman hukumannya yakni minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda minimal Rp120 juta atau maksimal Rp600 juta.

"Kami masih mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya," katanya lagi. (raa/ito)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nyaris Samai Rekor Weidenfeller, Gregor Kobel Tampil Gahar Musim Ini

Nyaris Samai Rekor Weidenfeller, Gregor Kobel Tampil Gahar Musim Ini

Direktur Olahraga Borussia Dortmund Sebastian Kehl melontarkan pujian kepada kiper utama timnya Gregor Kobel.
Cristiano Ronaldo Segera 'Pulang' ke Manchester United, Begini Faktanya

Cristiano Ronaldo Segera 'Pulang' ke Manchester United, Begini Faktanya

Cristiano Ronaldo dikabarkan 'dalam pembicaraan' untuk kembali ke Manchester United setelah 'berkorban secara finansial' demi mencapai kesepakatan. Faktanya ternyata
Layanan Digital Notaris Masih Terhambat, Heppy Palupy Sebut Tak Ada Sinkronisasi dengan Regulasi

Layanan Digital Notaris Masih Terhambat, Heppy Palupy Sebut Tak Ada Sinkronisasi dengan Regulasi

Konsep Notaris Siber yang telah diperkenalkan sejak 2014 dinilai belum optimal dalam pelayanan digitalisasi.
Anaknya Jadi Korban Bully Netizen Imbas Mens Rea, Komika Pandji Tidak Akan Lakukan Penuntutan

Anaknya Jadi Korban Bully Netizen Imbas Mens Rea, Komika Pandji Tidak Akan Lakukan Penuntutan

Komika Pandji Pragiwaksono menanggapi sejumlah akun media sosial yang melakukan penghinaan terhadap anak-anaknya buntut kontroversi stand up comedy "Mens Rea".
Kelakuan Ressa Dinilai Kontradiktif, Mantan Istri Kecewa Anak Tak Diberi Nafkah hingga Ditutupi

Kelakuan Ressa Dinilai Kontradiktif, Mantan Istri Kecewa Anak Tak Diberi Nafkah hingga Ditutupi

Mantan istri Ressa kecewa karena sang anak tak diberi nafkah dan tak diakui. Ia menilai tindakan Ressa kontradiktif dengan tuntutannya terhadap Denada.
Tragis, Mantan Orang Penting DKI Dianiaya Hingga Tewas di Gumuk Pasir Bantul Gegara Sengketa Bisnis Travel

Tragis, Mantan Orang Penting DKI Dianiaya Hingga Tewas di Gumuk Pasir Bantul Gegara Sengketa Bisnis Travel

Kasus pembunuhan tragis terjadi di kawasan Gumuk Pasir Bantul, D.I.Yogyakarta berhasil diungkap oleh jajaran Polres Bantul. Mayat ditemukan pada Rabu(28/1/2026)

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Setelah Datangkan Maarten Paes, Ajax Kembali Bidik Pemain Timnas Indonesia?

Setelah Datangkan Maarten Paes, Ajax Kembali Bidik Pemain Timnas Indonesia?

Setelah resmi mendatangkan Maarten Paes, Ajax terus aktif di bursa transfer dengan mendorong direktur teknik Jordi Cruijff memburu pemain baru, siapakah dia?
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Ikut Merapat ke Super League

3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Ikut Merapat ke Super League

Bursa transfer memanas! Tiga pemain naturalisasi Timnas Indonesia berpeluang bermain di Super League, termasuk Mauro Zijlstra dan Ivar Jenner.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Kasus emas digital di China membuat ribuan investor gagal menarik dana dan emas fisik setelah platform membekukan dana hingga miliaran dolar AS.
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT