News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Operasional salah satu perusahaan travel di Kecamatan Jatinangor dihentikan operasionalnya oleh Pemkab Sumedang, karena dinilai menyalahi sejumlah peraturan daerah yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.
Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB
Satpol PP Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, saat menghentikan sementara operasional salah satu perusahaan travel di Kecamatan Jatinangor.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Operasional salah satu perusahaan travel di Kecamatan Jatinangor dihentikan operasionalnya oleh Pemkab Sumedang, karena dinilai menyalahi sejumlah peraturan daerah yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Sumedang Ian Ariyandhy di Sumedang, Selasa, mengatakan penghentian sementara operasional Bhisa Travel Jatinangor dilakukan pada Senin (20/7), setelah perusahaan tidak mengindahkan tiga kali surat peringatan yang telah diberikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada kemarin, Senin (20/7), kami telah menghentikan sementara operasional Bhisa Travel Jatinangor setelah mengindahkan tiga kali surat peringatan," katanya saat dihubungi.

Ia menjelaskan hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan fasilitas parkir di lokasi titik angkut penumpang perusahaan tidak memadai dan tidak sebanding dengan volume kendaraan yang keluar masuk sehingga menimbulkan penumpukan armada, kemacetan lalu lintas, dan mengganggu ketertiban umum.

Atas temuan tersebut, perusahaan dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung.

Ia menambahkan penghentian sementara operasional diterapkan berdasarkan Pasal 116 ayat (1) huruf d Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 sebagai sanksi administratif terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

"Maka berdasarkan Pasal 116 ayat (1) huruf d Perda Nomor 15 Tahun 2011, dilakukan sanksi administratif berupa penghentian sementara seluruh kegiatan usaha operasional di lokasi tersebut," katanya.

Ian mengatakan penghentian operasional akan tetap diberlakukan hingga perusahaan memindahkan lokasi titik angkut penumpang ke tempat yang dinilai layak dan tidak lagi menimbulkan kemacetan maupun mengganggu ketertiban umum.

"Kami hentikan operasionalnya sampai pihak PT Bhinneka Sangkuriang Transport (Bhisa.id) memindahkan lokasi pick-up point (titik angkut) ke tempat yang layak guna menghindari kemacetan dan gangguan ketertiban umum," katanya.

Sebelumnya, Satpol PP Sumedang telah melayangkan surat peringatan secara bertahap kepada perusahaan tersebut, tetapi tidak diindahkan sehingga menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara operasional hingga lokasi dipindahkan ke tempat yang memenuhi ketentuan.(chm)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal F1 GP Amerika Serikat 2026: Kimi Antonelli dan Mercedes Berpeluang Mengukir Sejarah Baru di Sirkuit COTA

Jadwal F1 GP Amerika Serikat 2026: Kimi Antonelli dan Mercedes Berpeluang Mengukir Sejarah Baru di Sirkuit COTA

Jadwal F1 GP Amerika Serikat 2026 yang akan berlangsung sepanjang akhir pekan ini di Circuit of the America, Texas, berpeluang menjadi saksi momen bersejarah.
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Klasemen Asian Para Games 2026: Indonesia Bayangi Kazakhstan dalam Usaha Jauhi Malaysia

Klasemen Asian Para Games 2026: Indonesia Bayangi Kazakhstan dalam Usaha Jauhi Malaysia

Tim Indonesia terus tertahan di peringkat kesembilan klasemen raihan medali Asian Para Games 2026.
Sebanyak 333.470 Kasus ISPA Tercatat akibat Karhutla, Kemenkes Beri Perhatian Khusus ke Kelompok Rentan

Sebanyak 333.470 Kasus ISPA Tercatat akibat Karhutla, Kemenkes Beri Perhatian Khusus ke Kelompok Rentan

Kabut asap karhutla juga terasa sampai Ibu Kota, berikut penjelasan lengkapnya. Masyarakat diimbau tetap menjaga kesehatan dan pakai masker.
Ini Prediksi Khamzat Chimaev untuk Duel Alexander Volkanovski vs Movsar Evloev di UFC 333

Ini Prediksi Khamzat Chimaev untuk Duel Alexander Volkanovski vs Movsar Evloev di UFC 333

Khamzat Chimaev memberikan prediksi untuk duel perebutan gelar kelas bulu antara Alexander Volkanovski dan Movsar Evloev di UFC 333. Petarung asal Chechnya.
Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.

Trending

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Berpeluang Rebut Puncak Klasemen di Phillip Island, Marc Marquez Pilih Santai Hadapi MotoGP Australia 2026

Berpeluang Rebut Puncak Klasemen di Phillip Island, Marc Marquez Pilih Santai Hadapi MotoGP Australia 2026

Juara bertahan musim ini, Marc Marquez memutuskan untuk menghadapi MotoGP Australia akhir pekan ini dengan santai dan tanpa beban.
TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

Mantan juara UFC, TJ Dillashaw, ungkap serangan ke tubuh dan pertahanan takedown sebagai kunci trilogi Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333. Jagokan siapa?
Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menerima penghargaan Honorary Fellow Award dalam ajang 44th CAFEO 44 yang digelar di Bandung. 
Hasil French Open 2026: Amri/Nita Amankan Tiket Perempat Final usai Menang Straight Game dari Wakil Chinese Taipei

Hasil French Open 2026: Amri/Nita Amankan Tiket Perempat Final usai Menang Straight Game dari Wakil Chinese Taipei

Hasil French Open 2026 sektor ganda campuran antara wakil Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Ye Hong Wei/Nicole Gonzales Chan dari Chinese Taipei.
10 Teknologi Otomotif Terbaru 2026, Mobil Kini Bisa Deteksi Kerusakan hingga Prediksi Risiko!

10 Teknologi Otomotif Terbaru 2026, Mobil Kini Bisa Deteksi Kerusakan hingga Prediksi Risiko!

Simak 10 teknologi otomotif terbaru 2026, mulai dari inspeksi berbasis AI, mobil listrik, perawatan prediktif, hingga sistem keselamatan pintar. Perkembangan
Bukan Pengusaha atau Negara Tetangga, Bakom RI Ungkap Musuh Utama Indonesia dalam Kasus Karhutla

Bukan Pengusaha atau Negara Tetangga, Bakom RI Ungkap Musuh Utama Indonesia dalam Kasus Karhutla

Pemerintah secara tegas menyatakan musuh utama dalam penanganan karhutla bukanlah pihak-pihak, seperti pengusaha, kelompok masyarakat, maupun negara tetangga. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT