News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beli BBM Bersubsidi Pakai Kartu UMKM, Warga di Kuningan Timbun Solar sampai 11 Ton

BS mengaku sudah hampir 2 bulan menimbun BBM. Solar bersubsidi yang berhasil diamankan mencapai 11 ton. Dia menyuruh beberapa orang bolak-balik ke SPBU beli BBM
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 8 Juni 2022 - 07:42 WIB
Tandon yang digunakan BS untuk menimbun solar bersubsidi
Sumber :
  • Erfan Septiawan

Kuningan, Jawa Barat - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan menangkap 1 orang pelaku penimbun BBM solar bersubsidi bernama BS (35) warga Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Pelaku diamankan di sebuah rumah yang terletak di Desa Cibuntu, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. 

Kepada polisi, BS mengaku sudah hampir 2 bulan menimbun BBM. Solar bersubsidi yang berhasil diamankan mencapai 11 ton. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolres Kuningan Kompol Samsul Bagja Bakhtiar mengatakan, penggerebekan BS bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan intensitas cukup sering.

Bahkan warga melihat pembelian BBM dengan jumlah banyak, dan tidak pernah digunakan, malah ditimbun. Kecurigaan itu yang menjadi informasi awal kepolisian melakukan penindakan.

“Mendapatkan informasi, adanya diduga penimbunan BBM yang belum tahu jenisnya. Tim melakukan pengecekan, legalitas, dan ternyata yang bersangkutan tidak bisa menunjukan surat-surat, dan ternyata ditemukan 11 ribu liter atau 11 ton BBM jenis solar yang sedang ditimbun,” kata Syamsul, Selasa (07/06/22). 

Saat digerebek, lanjut Syamsul, petugas menemukan puluhan jeriken, beberapa drum, dan belasan wadah berukuran besar. Isinya ternyata BBM jenis solar bersubsidi. Syamsul menambahkan, dalam aksinya pelaku membeli solar subsidi dengan menggunakan kartu yang diperuntukkan bagi UMKM yang dapat membeli solar subsidi sebanyak 30 liter.

"Pelaku ini membelinya dengan cara berganti-ganti orang. Dalam satu hari bisa 3 sampai 5 kali pembelian solar subsidi ini. Orang-orang ini bergatian membeli solar subsidi menggunakan kartu tersebut. Kemudian ditimbun oleh pelaku," ujar Syamsul.

Oleh pelaku, kata Syamsul, solar tersebut akan dijual ke tempat-tempat industri dengan harga non subsidi. Menurut Syamsul, masih ada 1 pelaku lainnya yang masih dalam pencarian. Pelaku yang melarikan diri ini berinisial TT yang merupakan pemilik rumah.

"Kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya yang merupakan pemilik rumah. Dari keterangan pelaku, solar tersebut memang belum sempat dijual. Hanya saja dari informasi yang didapat, pada saat dilakukan penggerebekan, telah ada kesepakatan akan menjual solar tersebut. Alhamdulillah, petugas kami dapat menggagalkannya," kata Syamsul.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 5 buah kartu penerima subsidi BBM, 33 jeriken berisi masing-masing 30 liter, serta 11 kempu atau tandon warna putih berisi total keseluruhan 11 ton BBM jenis solar, dan beberapa barang bukti lain. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial BS (35) warga Beber, Kabupaten Cirebon dan pelaku lain berinisial TT (44) warga Kuningan masih buron.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar karena telah melanggar pasal 55 dan pasal 23 huruf c dan d Jo pasal 53 huruf c dan d UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

"Saya berharap kepada warga agar dapat lebih aware terhadap lingkungan sekitar. Ketika ada hal-hal yang dianggap mencurigakan bisa langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat," pungkas Syamsul. (esn/act) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Band rock asal Semarang, Jawa Tengah, TRADISIGILA, kembali menunjukkan produktivitasnya setelah sempat mengalami masa vakum beberapa tahun.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT