News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menanggapi Tuntutan dari Bobotoh, Begini Jawaban Manajemen Persib Bandung dan Ketua Panpel Pertandingan

Bobotoh Persib Bandung menggelar aksi damai menuntut manajemen bertangung jawab atas kejadian meninggalnya dua orang supporter Ahmad Solihin dan Sopiana Yusup.
Selasa, 21 Juni 2022 - 21:10 WIB
Suasana Aksi yang Digelar Bobotoh di Depan Kantor Persib Bandung
Sumber :
  • twitter/@beutik_company

Bandung - Bobotoh Persib Bandung menggelar aksi damai menuntut manajemen bertangung jawab atas kejadian meninggalnya dua orang supporter Ahmad Solihin dan Sopiana Yusup.

Melalui akun @v_frontline_pc para bobotoh akan berkumpul di taman Saparua melakukan long march atau berjalan menuju kantor dari PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) di jalan Sulanjana sebagai titik aksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti yang disampaikan salah satu akun @manajemenbobrok terdapat empat tuntutan dari para bobotoh dalam aksi ini antara lain.

1.Menuntut panita pelaksana pertandingan untuk meminta maaf dan mengakui kesalahan serta kelalaiannya;

2.Evaluasi besar-besaran dalam tubuh Panpel Persib Bandung;

3.Panpel harus mengimplementasikan pasal 54 ayat 4 dan 5 UU Keolahragaan No 11 tahun 2022. Penuhi hak Kami supporter yang sudah mengikuti prosedur (membeli tiket)

4.Tanpa Negosiasi.

Tanggapan manajemen atas aksi yang dilakukan bobotoh di depan kantor PT PBB

Menanggapi aksi dan sejumlah tuntutan dari para bobotoh, Komisaris PT PBB Umuh Muchtar menyapaikan tanggapannya.

Umuh mewakili PT Persib menerima aksi unjuk rasa yang dilakukan bobotoh ia juga meminta maaf atas kelalaian yang terjadi sehingga menyebakan insiden yag menewaskan dua orang Bobotoh, dan berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi.

Menurutnya dirinya mewakili pihak manajemen sudah menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf atas insiden tersebut.

“Saya sudah menyampaikan belasungkawa, dan permintaan maaf kepada keluarga. Di rekan-rekan Media sudah saya sampaikan permintaan maaf. Memang tidak ada,?” ungkap Umuh Muchtar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya juga memerintahkan tim PT PBB untuk mebuat rilis resmi tentang permohonan maaf serta mengakui kelalaian dari panitia pelaksana, yang di unggah di akun media sosial resmi milik klub dan web resmi klub Persib Bandung dalam waktu 1x24 jam kedepan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT