News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kaki Korban Bus Pariwisata yang Putus Tertinggal di Jurang Tasikmalaya

Bus pariwisata PO CTU (Citra Trans Utama) pada Sabtu pagi menyebabkan 3 orang tewas di lokasi kejadian. Salah satu kaki korban terputus dan masih berada di TKP
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 25 Juni 2022 - 11:15 WIB
Masyarakat menyaksikan proses evakuasi bus pariwisata yang terjun ke jurang di Jalan Raya Rajapolah, Tasikmalaya
Sumber :
  • Denden Ahdani

Tasikmalaya, Jawa Barat – Bus pariwisata PO CTU (Citra Trans Utama) bernomor polisi B 7701 TGA pada Sabtu (25/6/2022) pagi menyebabkan 3 orang tewas di lokasi kejadian. 

Petugas gabungan pun masih berupaya mengevakuasi bangkai bus pariwisata yang masuk jurang setelah menyelamatkan puluhan korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para korban yang sebelumnya dirawat di Puskesmas Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, dipindah ke RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya.

Ketiga korban tewas saat ini disemayamkan di kamar jenazah RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya dan sedang dilakukan pemeriksaan luar atau visum oleh petugas medis dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. 

Kepala Kamar Jenazah RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya, Asep Hijaz Somantri mengatakan, saat ini ketiga jenazah masih berada di ruang tindakan kamar jenazah. Petugas masih melakukan tindakan terhadap jasad korban yang tubuhnya mengalami luka. Luka paling parah dialami oleh Cepi sebagai kondektur bus, kaki korban putus tertinggal di lokasi kejadian.

Sementara 2 korban lain merupakan pasangan suami isteri dan satu orang kondektur bus.

“Kami masih melakukan tindakan, semua petugas tengah sibuk melakukan visum. Dua korban suami isteri, satu lagi Cepi itu adalah kondektur. Kondisinya parah, kakinya putus masih tertinggal di TKP,” kata Asep Hijaz Somantri, saat ditemui di Kamar Jenazah RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya, Sabtu (25/06/2022).

Berikut identitas korban tewas kecelakaan bus pariwisata PO CTU (Citra Trans Utama) di Jalan Raya Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya:

1. Esih Sukaesih (59) warga Griya Utama Rancaekek RT06/19, Rancaekek Selatan
2. Olih Komarudin (64) warga Griya Utama Rancaekek RT06/19, Rancaekek Selatan.
3. Cepi (kondektur) (Identitas lengkap masih dalam pencarian)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, bus pariwisata PO City Trans Utama bernomor polisi B 7701 TGA terjun ke jurang  di Jalan Raya Rajapolah, tepatnya di Kampung Cirende, Desa Manggunsari, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (25/6/2022) pagi. Dalam insiden tersebut, 3 orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, bus yang melaju dari arah Bandung menuju Pantai Pangandaran itu mengangkut sebanyak 59 orang rombongan keluarga besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sayang, Jatinangor. Setibanya di lokasi, sopir tak bisa mengendalilan laju kendaraan diduga akibat mengantuk

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT