News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca di Tasikmalaya, Duit Rp300 Juta di Dalam Pajero Raib

Uang sebanyak Rp300 juta yang disimpan di dalam mobil raib digondol pencuri dengan modus pecah kaca. Kejadian tersebut terjafi saat mobil diparkir di pinggir jalan Sutisna Senjaya, Kota Tasikmalaya pada, Selasa (28/6/2022) sore. 
Selasa, 28 Juni 2022 - 18:31 WIB
Korban pencurian modus pecah kaca mobil
Sumber :
  • Tim tvOne/Denden Ahdan

Tasikmalaya, Jawa Barat - Uang sebanyak Rp300 juta yang disimpan di dalam mobil raib digondol pencuri dengan modus pecah kaca. Kejadian tersebut terjafi saat mobil diparkir di pinggir jalan Sutisna Senjaya, Kota Tasikmalaya pada, Selasa (28/6/2022) sore. 

Menurut korban Dian Agustina (36), mobil Pajero pelat nomor E 1614 DC itu sedang parkir di pinggir depan apotek setelah sebelumnya ia mengambil uang di Bank BRI Cabang Tasikmalaya sebesar Rp300 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada uang di dalamnya Rp300 juta, saya kan abis ngambil dari bank BRI. Memang saya kan agen BRILink, saya barusan tarik tunai. Biasanya suka aman saya ambil Rp500 juta juga, cuma mungkin ini lagi musibah," kata Dian Agustina di lokasi kejadian. 

Dian tak sadar ada orang yang membuntutinya sedari bank. 

"Saya parkir disini mau ke apotek ngambil obat, tadi juga sebelum ke sini ke Jalan Sukalaya dulu. Saya di situ sempat berhenti sekitar 15 menitan nggak ada apa-apa. Kalau merasa diikuti enggak sih,  karena saya fokus nyetir," pungkas Dian. 

Sementara itu, saksi mata seorang pengemudi ojek online, Yusa Sanjaya mengatakan, sebelum pencurian ini terjadi ia melihat dua orang mondar mandir di sekitar mobil korban sambil menelpon.

"Saya lagi duduk di sebrang, saya lihat ada motor Jupiter MX, saya lihat gelagat orangnya kayak mondar mandir sambil telponan. Yang satu lagi nyebrang ke sini. Dua orang boncengan. Yang satu nyebrang,  satu lagi duduk di motor. Ada suara kayak mukul mobil,  saya bilang ke korban. Orang yang mukul mobil itu lihat bawa kantong kresek langsung lari ke sana," kata Yusa. 

"Kalau mecahinnya saya nggak tahu pakai apa,  tapi mobilnya goyang. Saya bilang ke tukang parkir. Pelakunya langsung kabur," sambung Yusa Sanjaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pascakejadian, aparat kepolisian dari Polsek Tawang Tasikmalaya dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan dari sejumlah saksi. 

"Betul ada kejadian pecah kaca mobil, kebetulan korban pulang dari bank BRI Cabang. Kami selanjutnya dari Polsek berkoordinasi dengan Polres melakukan penyelidikan agar kasus ini segera terungkap," kata Kapolsek Tawang, Ipda Wawan Setiawan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT