Dedy juga mengungkapkan setelah menusuk dan mendorong korbannya, VS mengambil kalung yang berisi STNK dan membawa kendaraan korban.
Setelah mendapatkan kendaraan korban, pelaku menggadaiaknnya dengan harga Rp 4 juta.
Kasus curas tersebut dapat terungkap lantaran pihaknya melakukan olah TKP kembali pada 4 Agustus lalu. Pada olah tkp ulang melibatkan identifikasi Polres, tim lapangan Polres, tim lapangan Polda, tim pemeriksa Polres dan Polsek untuk mengurai kejadian bahwa korban adalah tukang ojek yang mangkal di Bagbagan.
"Kita sudah menghitung dari waktu kejadian siapa yang naik terakhir atau menjadi penumpang korban tersebut akhirnya didapat inisial pelaku pada hari Jumat tanggal 5 Agustus," papar Alumni Akpol 2002 itu.
Ia mengatakan tim lapangan, tim pemeriksa dan tim Reskrim Polda melakukan pengejaran terhadap VS dan didapat di daerah Cisaat. Sebelumnya VS telah diamankan oleh Polsek Cisaat, Polresta Sukabumi dalam kasus penipuan.
"Motifnya adalah ekonomi karena yang bersangkutan diamankan di Polsek Cisaat dalam kasus penipuan masalah uang," tuturnya.
Terkait barang bukti, pihak kepolisian menemukan satu buah helm hijau milik korban, kaca mata ungu milik pelaku yang tertinggal di TKP dan baju serta sepatu milik korban. Sedangkan motor korban sudah digadaikan sebesar 4 juta yang uangnya digunakan untuk foya-foya.
Load more