LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sakit Asam Lambung, Doni Salmanan Minta Izin Berobat Keluar Lapas
Sumber :
  • Suhendar/tvOne

Sakit Asam Lambung, Doni Salmanan Minta Izin Berobat Keluar Lapas

Terdakwa kasus transaksi dan informasi elektronik, Doni Salmanan, memohon kepada majelis hakim agar bisa diizinkan keluar lapas untuk berobat asam lambung.

Kamis, 11 Agustus 2022 - 12:44 WIB

Kabupaten Bandung, Jawa Barat - Terdakwa kasus transaksi dan informasi elektronik, Doni Salmanan, memohon kepada majelis hakim agar bisa diizinkan keluar lapas untuk berobat atas penyakit yang dideritanya.

Hal itu disampaikan terdakwa Doni Salmanan usai sidang pembacaan eksepsi oleh pengacara terdakwa.

“Izin pak hakim, saya mengalami gangguan kesehatan asam lambung sangat tinggi. Dikasih obat pihak rutan namun belum sembuh, jika diizinkan minta pengobatan di luar rutan secara intensif,” harap Doni Salmanan di sidang lanjutan pembacaan eksepsi pengacara terdakwa, Kamis (11/8/2022).

Majelis hakim yang diketuai Ahmad Satibi meminta surat pengajuan dari terdakwa untuk diteruskan ke pihak rumah tahan Jelekong, Kabupaten Bandung.

Kuasa hukum terdakwa Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, menjelaskan kliennya memang memiliki penyakit dan butuh untuk berobat secara rutin.

Baca Juga :

"Pengobatan internal rutan sudah ada, namun terdakwa butuh pengobatan yang lebih baik lagi agar penyakitnya cepat sembuh,” terangnya.

Dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi tersebut, kuasa hukum terdakwa meminta majelis hakim untuk mengabulkan eksepsinya dengan membatalan dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang mendakwa Doni Salmanan melanggar Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum tidak merinci peran dari terdakwa apakah sebagai pelaku atau turut serta," ucapnya.

Atas hal tersebut, kuasa hukum terdakwa meminta agar majelis hakim mengabulkan semua eksepsinya dan meminta dakwaan jaksa penuntut umum dibatalkan.

Rencananya, sidang lanjutan akan kembali di gelar pada Senin depan dengan agenda tanggapan dari jaksa penuntut umum. (suh/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menyusup ke dalam Pengungsi Rohingya, 11 Imigran Bangladesh Terancam Deportasi

Menyusup ke dalam Pengungsi Rohingya, 11 Imigran Bangladesh Terancam Deportasi

Menyusup dalam pengungsi Rohingya sebanyak 11 orang imigran asal Bangladesh ditahan oleh pihak Imigrasi Meulaboh. Terbongkarnya para imigran gelap tersebut set
Padahal Dulu Laris Manis Diburu Klub Eropa, Karier 5 Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Kian Meredup di Level Senior

Padahal Dulu Laris Manis Diburu Klub Eropa, Karier 5 Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Kian Meredup di Level Senior

Para pemain ini dulu sempat laris manis diburu klub Eropa hingga digadang-gadang jadi bintang masa depan Timnas Indonesia, namun sekarang karirnya mulai meredup
Ihwal Kepastian Khofifah-Emil Maju di Pilkada Jatim, Golkar akan Bahas Nanti Malam

Ihwal Kepastian Khofifah-Emil Maju di Pilkada Jatim, Golkar akan Bahas Nanti Malam

Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan pertemuannya dengan Khofifah Indar Parawansa salah satunya untuk membahas kepastian Khofifah maju di Pilkada
Jemaah Haji Wajib Tahu, Ada Larangan Bentangkan Spanduk dan Bendera di Madinah dan Makkah

Jemaah Haji Wajib Tahu, Ada Larangan Bentangkan Spanduk dan Bendera di Madinah dan Makkah

Anggota Tim Media Center Kemenag RI Widi Dwinanda mengimbau jemaah haji 2024 tidak membentangkan spanduk dan bendera selama di area wilayah Makkah dan Madinah.
WWF Diharapkan Sepakati 120 Proyek Strategis

WWF Diharapkan Sepakati 120 Proyek Strategis

WWF kesepuluh yang berlangsung dari 18 sampai 25 Mei 2024 di Bali diharapkan menyepakati pelaksanaan 120 proyek strategis bernilai 9,4 miliar dolar AS
Akan Bertemu Elon Musk di KTT WWF, Menko Luhut Singgung Soal Investasi Starlink

Akan Bertemu Elon Musk di KTT WWF, Menko Luhut Singgung Soal Investasi Starlink

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (Menko Marves) merespon soal rencana investasi Elon Musk. Apakah akan berinvestasi
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam singgung keputusan Timnas Indonesia yang menolak bertanding menghadapi Malaysia dan lebih memilih lawan yang tidak terkenal di laga uji coba.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
Selengkapnya