News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris, Intensif Covid-19 Para Nakes di RSUD dr. Slamet Garut Belum Dibayar Selama 11 Bulan

Ratusan tenaga kesehatan (nakes) perawat dan dokter di RSUD dr. Slamet Garut mengaku belum menerima intensif Covid-19 selama 11 bulan. Mereka menagih haknya.
Senin, 3 Oktober 2022 - 09:20 WIB
Intensif Covid-19 para nakes di RSUD dr. Slamet Garut belum dibayar selama 11 bulan
Sumber :
  • Taufiq Hidayah/tvOne

Garut, Jawa Barat - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) perawat dan dokter di RSUD dr. Slamet Garut mengaku belum menerima intensif Covid-19 selama 11 bulan.

Mereka berencana akan mempertanyakan hal ini kepada DPR RI dan Kementerian Kesehatan karena pihak rumah sakit mengklaim tak memiliki uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para nakes ternyata belum menerima intensif Covid-19 sejak bulan November 2021.

Hal itu dikatakan para nakes setelah beberapa kali melakukan rapat dan audiensi dengan manajemen rumah sakit.

"Sudah beberapa kali kita rapat dan audiensi dengan manajemen tapi hasilnya nihil. Jika dulu pemerintah pusat lewat presiden tak memberi janji akan intensif Covid-19, ya kita tidak akan menagih hak kami,” kata nakes yang minta namanya tidak dicantumkan, Senin (3/10/2022).

Mereka mengaku ingin mengadukan hal ini kepada DPR RI dan Kemenkes.

"Bukan kami takut akan manajemen. Identitas kami akan dibuka nanti saat bertemu dengan DPR RI di Senayan bersama Kementerian Kesehatan. Berdasarkan Kemenkes Nomor HK.0107/Menkes/770/2022 intensif Covid-19 bagi dokter spesialis, yaitu Rp 15 juta, peserta PPDS Rp 12,5 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat dan bidan Rp 7,5 juta dan tenaga kesehatan lainya Rp 5 juta. Itu intensif tiap bulan yang harus diterima oleh nakes. Nyatanya sejak bulan November kami tidak menerima intensif itu," ujarnya.

Dalam rapat bersama manajemen rumah sakit, para nakes diberi alasan bahwa uang dari pusat untuk jasa tersebut tidak ada.

Bahkan, anggaran dari BTT Pemerintah Daerah dialihkan untuk bencana banjir bandang.

Status RSUD dr. Slamet Garut yang merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pemerintah Daerah Garut membuat pengelolaan tidak terlepas dari Pemda Garut.

Bupati Garut Rudy Gunawan membenarkan para nakes di RSUD dr. Slamet Garut belum dibayarkan intensifnya karena pembayaran dari pemerintah pusat baru cair 9 September 2022 kemarin.

"Bukan belum dibayarkan, itu ada pembagian. Uangnya belum dari pusatnya. Itu baru diterima 9 September. Peraturan bupatinya sudah dibuat. Minggu-minggu ini sudah pasti diberikan," kata Rudy.

Bupati menambahkan para nakes di puskesmas relatif lancar pembayarannya karena pembayaran intensif Covid-19 di lingkungan puskesmas bersumber dari APBD Garut, bukan dari pemerintah pusat.  

Lamanya tunggakan intensif nakes di lingkungan RSUD dr. Slamet Garut memang membuat miris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, mereka merupakan garda paling depan saat menangani virus mematikan yang menyerang masyarakat.

Para nakes akan tetap meminta rapat terbuka dengan DPR RI dan Kementerian Kesehatan atas tunggakan intensif Covid-19 yang dijanjikan pemerintah pusat. (thh/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT