News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Politisi Partai Demokrat Jabar Irfan Suryanagara dan Istrinya Dimeja Hijaukan

PN Bale Bandung menggelar sidang lanjutan dugaan kasus penipuan dan penggelapan bisnis Lahan, Villa dan SPBU yang menjerat politisi Demokrat Irfan Suryanagara.
Selasa, 13 Desember 2022 - 00:53 WIB
PN Bale Bandung menggelar sidang lanjutan dugaan kasus penipuan dan penggelapan bisnis Lahan, Villa dan SPBU yang menjerat Politisi Partai Demokrat Jawa Barat, Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty, Senin (12/12/2022).
Sumber :
  • Suhendar/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Bale Bandung kembali menggelar sidang lanjutan dugaan kasus penipuan dan penggelapan bisnis Lahan, Villa dan SPBU yang menjerat politisi Partai Demokrat Jawa Barat, Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty, Senin (12/12/2022).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 6 orang saksi yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bale Bandung. Kedua terdakwa menghadiri persidangannya secara virtual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah seorang saksi dari Biro pengadaan barang dan jasa Provinsi Jawa Barat, Iskandar.

Majelis hakim menanyakan kepada saksi terkait proyek-proyek yang ada di biro pengadaan barang dan jasa yang melibatkan terdakwa Irfan.

"Ini di dalam BAP, terdakwa Irfan Suryanagara akan membayar hutangnya kepada Korban Stelly dengan proyek-proyek, apakah dibolehkan?," tanya Ketua Majelis Hakim Dwi Sugianto.

Saksi Iskandar menerangkan bahwa pemberian proyek-proyek sebagai bayar hutang tidak benar.

"Pembayaran hutang terdakwa dengan proyek-proyek sebagai pejabat negara tidak dibolehkan yang Mulia," ucap iskandar.

Kemudian Majelis Hakim kembali bertanya lagi terkait siapa yang memberikan keterangan di BAP terkait pembayaran hutang terdakwa dengan proyek-proyek di Pemprov Jabar.

"Maaf Saya tidak tahu yang Mulia," ungkap Iskandar.

Lalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta izin untuk menerangkan terkait keterangan di BAP.

"Saya jelaskan yang mulia, dalam keterangan di BAP terdakwa Irfan Suryanagara yang mengatakan pembayaran hutang kepada Stelly dari pemberian proyek-proyek di Jawa Barat," kata JPU.

Sementara itu saksi lainnya bernama Panji Prawiranugraha mengungkapkan kenal dengan terdakwa Irfan Suryanagara karena mantan ajudan dan tidak pernah dititipkan uang sebesar Rp5 miliar.

"Saya tidak pernah dititipkan uang Rp5 miliar dari Stelly dan tidak tahu, karena saat itu saya cuti lebaran pada tanggal 18 Juni 2018," ucapnya.

Penasehat Hukum Irfan Suryanagara, Radhitya A Sadiqien, mengatakan keterangan saksi Panji membuktikan adanya perbedaan atas dakwaan JPU terhadap kliennya dimana tidak ada uang yang dititipkan.

"Ucapan Stelly yang menyatakan ajudan pernah menerima uang titipan dari Stelly Rp5 miliar. Tadi terbuka semua bahwa gak pernah ada itu uang titipan Rp5 miliar di dus. Bahkan tanggal 18 Juni 2018 itu masih Idul Fitri," bebernya.

"Jadi laporan yang dimasukkan ke dalam dakwaan itu tidak benar dan banyak bohongnya. Majelis hakim sedang memeriksa itu keterkaitan keterangan satu dengan yang lainnya," tegasnya.(suh/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sering Tak Disadari, Ini Kelemahan Terbesar Tiap Zodiak yang Bisa Menghambat Hidupmu

Sering Tak Disadari, Ini Kelemahan Terbesar Tiap Zodiak yang Bisa Menghambat Hidupmu

Kelemahan terbesar setiap zodiak yang sering tak disadari, dari Aries hingga Pisces. Kenali sisi lemahmu yang sebenarnya sekarang juga!
Solusi di Tengah Ancaman Krisis Energi, IAGL ITB Dorong Pemerintah Tingkatkan Industri Baterai Nikel

Solusi di Tengah Ancaman Krisis Energi, IAGL ITB Dorong Pemerintah Tingkatkan Industri Baterai Nikel

Perintah Indonesia diminta untuk dapat memprioritaskan peningkatan produksi migas (listing) di tengah kondisi geopolitik yang tak menentu.
Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Buat DPR Geram, Sahroni: Ini Benar-benar Kebiadaban

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Buat DPR Geram, Sahroni: Ini Benar-benar Kebiadaban

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni akui begitu geram atas dugaan kasus penganiayaan anak di sebuah daycare di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Hasil Grand Final Proliga 2026, 25 April: LavAni Kunci Gelar Juara! Gagalkan Hattrick Jakarta Bhayangkara Presisi

Hasil Grand Final Proliga 2026, 25 April: LavAni Kunci Gelar Juara! Gagalkan Hattrick Jakarta Bhayangkara Presisi

Hasil Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April 2026 laga kedua partai puncak di sektor putra antara LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di GOR Amongrogo.
3000 Peserta Padati Runity Petra, Puncak Peringatan HUT PPPK Petra Ke 75

3000 Peserta Padati Runity Petra, Puncak Peringatan HUT PPPK Petra Ke 75

Sebanyak tiga ribu pelari dan peserta fun walking memeriahkan gelaran Runity Petra yang digelar di Jalan Taman Asri, Pondok Candra, Waru, Sidoarjo.
Kebutuhan Susu 75% Masih Impor, Wamentan Ajak Investor Garap Peternakan Wonosobo

Kebutuhan Susu 75% Masih Impor, Wamentan Ajak Investor Garap Peternakan Wonosobo

Kementerian Pertanian mendorong investasi di subsektor peternakan, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, untuk menjadi sentra baru sapi perah dan pedaging nasional.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Bung Ropan Spill Timnas Indonesia akan Kedatangan 3 Pemain Naturalisasi Baru Jelang Piala AFF 2026

Bung Ropan Spill Timnas Indonesia akan Kedatangan 3 Pemain Naturalisasi Baru Jelang Piala AFF 2026

Jika proses naturalisasinya berjalan lancar dan selesai tepat waktu, Bung Ropan menyebut jika Timnas Indonesia akan ketambahan pemain baru jelang Piala AFF 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT