News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Politisi Partai Demokrat Jabar Irfan Suryanagara dan Istrinya Dimeja Hijaukan

PN Bale Bandung menggelar sidang lanjutan dugaan kasus penipuan dan penggelapan bisnis Lahan, Villa dan SPBU yang menjerat politisi Demokrat Irfan Suryanagara.
Selasa, 13 Desember 2022 - 00:53 WIB
PN Bale Bandung menggelar sidang lanjutan dugaan kasus penipuan dan penggelapan bisnis Lahan, Villa dan SPBU yang menjerat Politisi Partai Demokrat Jawa Barat, Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty, Senin (12/12/2022).
Sumber :
  • Suhendar/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Bale Bandung kembali menggelar sidang lanjutan dugaan kasus penipuan dan penggelapan bisnis Lahan, Villa dan SPBU yang menjerat politisi Partai Demokrat Jawa Barat, Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty, Senin (12/12/2022).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 6 orang saksi yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bale Bandung. Kedua terdakwa menghadiri persidangannya secara virtual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah seorang saksi dari Biro pengadaan barang dan jasa Provinsi Jawa Barat, Iskandar.

Majelis hakim menanyakan kepada saksi terkait proyek-proyek yang ada di biro pengadaan barang dan jasa yang melibatkan terdakwa Irfan.

"Ini di dalam BAP, terdakwa Irfan Suryanagara akan membayar hutangnya kepada Korban Stelly dengan proyek-proyek, apakah dibolehkan?," tanya Ketua Majelis Hakim Dwi Sugianto.

Saksi Iskandar menerangkan bahwa pemberian proyek-proyek sebagai bayar hutang tidak benar.

"Pembayaran hutang terdakwa dengan proyek-proyek sebagai pejabat negara tidak dibolehkan yang Mulia," ucap iskandar.

Kemudian Majelis Hakim kembali bertanya lagi terkait siapa yang memberikan keterangan di BAP terkait pembayaran hutang terdakwa dengan proyek-proyek di Pemprov Jabar.

"Maaf Saya tidak tahu yang Mulia," ungkap Iskandar.

Lalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta izin untuk menerangkan terkait keterangan di BAP.

"Saya jelaskan yang mulia, dalam keterangan di BAP terdakwa Irfan Suryanagara yang mengatakan pembayaran hutang kepada Stelly dari pemberian proyek-proyek di Jawa Barat," kata JPU.

Sementara itu saksi lainnya bernama Panji Prawiranugraha mengungkapkan kenal dengan terdakwa Irfan Suryanagara karena mantan ajudan dan tidak pernah dititipkan uang sebesar Rp5 miliar.

"Saya tidak pernah dititipkan uang Rp5 miliar dari Stelly dan tidak tahu, karena saat itu saya cuti lebaran pada tanggal 18 Juni 2018," ucapnya.

Penasehat Hukum Irfan Suryanagara, Radhitya A Sadiqien, mengatakan keterangan saksi Panji membuktikan adanya perbedaan atas dakwaan JPU terhadap kliennya dimana tidak ada uang yang dititipkan.

"Ucapan Stelly yang menyatakan ajudan pernah menerima uang titipan dari Stelly Rp5 miliar. Tadi terbuka semua bahwa gak pernah ada itu uang titipan Rp5 miliar di dus. Bahkan tanggal 18 Juni 2018 itu masih Idul Fitri," bebernya.

"Jadi laporan yang dimasukkan ke dalam dakwaan itu tidak benar dan banyak bohongnya. Majelis hakim sedang memeriksa itu keterkaitan keterangan satu dengan yang lainnya," tegasnya.(suh/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap persidangan. Sebanyak 13 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara polisi masih
OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Puluhan ribu peserta menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6/2026).
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT