News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lakukan Pemerasan dan Catut Nama Kejari Grobogan, Wartawan Gadungan Dibekuk Polisi

SW (38) seorang wartawan gadungan asal Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dibekuk Satreskrim Polres Grobogan, usai memeras perusahaan properti.
Kamis, 16 Maret 2023 - 21:50 WIB
Tersangka pemerasan saat dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Kamis (16/3/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Slamet Prayitno

Grobogan, tvOnenews.com - SW (38) seorang wartawan gadungan asal Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dibekuk Satreskrim Polres Grobogan, usai memeras sebuah perusahaan properti di wilayah hukumnya.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyampaikan, tersangka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barangbukti uang Rp 3 juta di kafe star, Purwodadi pada Senin (13/3/2023) sore. Penangkapan ini melibatkan Kejaksaan Negeri Grobogan lantaran saat pemerasan tersangka mencatut nama pejabat Kejari Grobogan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku tertangkap tangan saat menerima uang pemerasan Rp 3 juta yang diserahkan korban," kata AKBP Dedy Anung Kurniawan saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Kamis (16/3/2023).

Dalam aksinya tersangka mengancam akan menyebarluaskan ke media sosial permasalahan perusahaan korban, CV Riyutomo terkait jual beli tanah kapling. Tersangka menduga ada penyimpangan dalam transaksi CV Riyutomo dengan konsumen.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka awalnya meminta korban uang Rp 10 juta, namun akhirnya hanya bisa diberikan Rp 3 juta," ujar Dedy.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradesa mempersilahkan masyarakat yang merasa dirugikan oleh perbuatan tersangka untuk tidak segan melaporkannya ke Polres Grobogan. Selama ini, sambung Kaisar, tersangka diduga sering melakukan pemerasan dengan ancaman mengunggah permasalahan korbannya di YouTube.

"Ada dugaan korbannya sudah cukup banyak, sehingga kami mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan bila memang ada bukti yang menguatkan," tegas AKP Kaisar.

Kaisar menambahkan, pengungkapan kasus pemerasan yang melibatkan wartawan bodrek ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Tersangka dijerat pasal 368 ayat 1 subsider pasal 369 ayat 1 KUHP.

"Tujuannya mengembalikan nama baik rekan-rekan wartawan di mata masyarakat," terang Kaisar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo menjelaskan dalam upaya pemerasan itu, tersangka sesumbar bisa mengkomunikasikan permasalahan CV Riyutomo dengan  Kejari Grobogan. Padahal, kata Frengki, Kejari Grobogan tidak pernah melakukan pengusutan permasalahan CV Riyutomo.

"Saya sama sekali tidak mengenal tersangka tapi tersangka membawa-bawa nama saya. Lucunya tidak ada pemeriksaan kasus CV Riyutomo, kalau memediasikan permasalahan pembelian tanah kapling CV Riyutomo memang pernah, tapi sudah rampung," ungkap Frengki.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Siap-Siap Karier Melejit di 4 April 2026: Taurus Naik Jabatan, Sagitarius Dapat Pekerjaan Baru!

Siap-Siap Karier Melejit di 4 April 2026: Taurus Naik Jabatan, Sagitarius Dapat Pekerjaan Baru!

Ramalan karier zodiak 4 April 2026 Taurus berpeluang naik jabatan, sementara Sagitarius berpotensi mendapatkan pekerjaan baru yang lebih menjanjikan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.

Trending

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT