News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lakukan Pemerasan dan Catut Nama Kejari Grobogan, Wartawan Gadungan Dibekuk Polisi

SW (38) seorang wartawan gadungan asal Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dibekuk Satreskrim Polres Grobogan, usai memeras perusahaan properti.
Kamis, 16 Maret 2023 - 21:50 WIB
Tersangka pemerasan saat dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Kamis (16/3/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Slamet Prayitno

Grobogan, tvOnenews.com - SW (38) seorang wartawan gadungan asal Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dibekuk Satreskrim Polres Grobogan, usai memeras sebuah perusahaan properti di wilayah hukumnya.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyampaikan, tersangka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barangbukti uang Rp 3 juta di kafe star, Purwodadi pada Senin (13/3/2023) sore. Penangkapan ini melibatkan Kejaksaan Negeri Grobogan lantaran saat pemerasan tersangka mencatut nama pejabat Kejari Grobogan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku tertangkap tangan saat menerima uang pemerasan Rp 3 juta yang diserahkan korban," kata AKBP Dedy Anung Kurniawan saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Kamis (16/3/2023).

Dalam aksinya tersangka mengancam akan menyebarluaskan ke media sosial permasalahan perusahaan korban, CV Riyutomo terkait jual beli tanah kapling. Tersangka menduga ada penyimpangan dalam transaksi CV Riyutomo dengan konsumen.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka awalnya meminta korban uang Rp 10 juta, namun akhirnya hanya bisa diberikan Rp 3 juta," ujar Dedy.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradesa mempersilahkan masyarakat yang merasa dirugikan oleh perbuatan tersangka untuk tidak segan melaporkannya ke Polres Grobogan. Selama ini, sambung Kaisar, tersangka diduga sering melakukan pemerasan dengan ancaman mengunggah permasalahan korbannya di YouTube.

"Ada dugaan korbannya sudah cukup banyak, sehingga kami mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan bila memang ada bukti yang menguatkan," tegas AKP Kaisar.

Kaisar menambahkan, pengungkapan kasus pemerasan yang melibatkan wartawan bodrek ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Tersangka dijerat pasal 368 ayat 1 subsider pasal 369 ayat 1 KUHP.

"Tujuannya mengembalikan nama baik rekan-rekan wartawan di mata masyarakat," terang Kaisar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo menjelaskan dalam upaya pemerasan itu, tersangka sesumbar bisa mengkomunikasikan permasalahan CV Riyutomo dengan  Kejari Grobogan. Padahal, kata Frengki, Kejari Grobogan tidak pernah melakukan pengusutan permasalahan CV Riyutomo.

"Saya sama sekali tidak mengenal tersangka tapi tersangka membawa-bawa nama saya. Lucunya tidak ada pemeriksaan kasus CV Riyutomo, kalau memediasikan permasalahan pembelian tanah kapling CV Riyutomo memang pernah, tapi sudah rampung," ungkap Frengki.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Karaoke Massal Bersama Kahitna hingga Lamaran di Konser NIKI, Begini Keseruan Hari Kedua Prambanan Jazz

Karaoke Massal Bersama Kahitna hingga Lamaran di Konser NIKI, Begini Keseruan Hari Kedua Prambanan Jazz

Kahitna dan NIKI memeriahkan hari kedua Prambanan Jazz Festival 2026. Karaoke massal hingga momen lamaran romantis mewarnai malam yang tiketnya sold out.
Pilot Tewas Ditembak, DPR Khawatir Distribusi Logistik ke Pedalaman Papua Bakal Terganggu

Pilot Tewas Ditembak, DPR Khawatir Distribusi Logistik ke Pedalaman Papua Bakal Terganggu

Anggota Komisi XIII DPR RI, Fauqi Hapidekso, mengaku khawatir insiden penembakan pilot asal AS akan berdampak pada distribusi logistik ke pedalaman Papua.
Perut Buncit Tak Selalu karena Makan Banyak, dr. Saddam Ismail Ungkap 5 Kebiasaan Sehari-hari yang Perlu Dihindari

Perut Buncit Tak Selalu karena Makan Banyak, dr. Saddam Ismail Ungkap 5 Kebiasaan Sehari-hari yang Perlu Dihindari

Perut buncit tak selalu karena makan banyak, dr. Saddam Ismail ungkap 5 kebiasaan sehari-hari yang perlu dihindari.
Per Juni 2026, Pemerintah Ungkap Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Baru 49 Persen

Per Juni 2026, Pemerintah Ungkap Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Baru 49 Persen

Zulhas menjelaskan realisasi pupuk subsidi yang disalurkan pemerintah per 26 Juni 2026 mencapai 4,77 ton atau baru 49 persen dari total yang dialokasikan sebanyak 9.845.686 ton.
DPRD Kota Pekanbaru Apresiasi Kapolda Riau Tuntaskan 80 Jembatan Merah Putih Presisi pada Momen Hari Bhayangkara ke-80

DPRD Kota Pekanbaru Apresiasi Kapolda Riau Tuntaskan 80 Jembatan Merah Putih Presisi pada Momen Hari Bhayangkara ke-80

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, memberikan apresiasi kepada Kapolda Riau, Herry Heryawan, beserta seluruh jajaran Kepolisian Daerah Riau atas keberhasilan menuntaskan pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Penyebaran LGBT Makin Marak, DPR Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025

Penyebaran LGBT Makin Marak, DPR Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025

Politisi PKB menilai pemerintah wajib mengambil langkah pencegahan agar masyarakat terlindungi dari pengaruh LGBT hingga mendorong Perpres Nomor 111 Tahun 2025.

Trending

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.
Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Pelatih Timnas Maroko, Mohamed Ouahbi, mengungkap faktor utama di balik kemenangan meyakinkan 3-0 atas Kanada pada babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Lembaga-lembaga internasional dinilai gagal menghentikan tindakan Israel di kawasan Timur Tengah, Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Sabtu (4/7) juga mengkritik badan-badan global tetap diam sementara Israel secara terbuka berbicara tentang pembunuhan dan serangan yang ditargetkan.
5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026. Catat waktu dan persyaratannya..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT