News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lakukan Pemerasan dan Catut Nama Kejari Grobogan, Wartawan Gadungan Dibekuk Polisi

SW (38) seorang wartawan gadungan asal Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dibekuk Satreskrim Polres Grobogan, usai memeras perusahaan properti.
Kamis, 16 Maret 2023 - 21:50 WIB
Tersangka pemerasan saat dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Kamis (16/3/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Slamet Prayitno

Grobogan, tvOnenews.com - SW (38) seorang wartawan gadungan asal Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dibekuk Satreskrim Polres Grobogan, usai memeras sebuah perusahaan properti di wilayah hukumnya.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyampaikan, tersangka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barangbukti uang Rp 3 juta di kafe star, Purwodadi pada Senin (13/3/2023) sore. Penangkapan ini melibatkan Kejaksaan Negeri Grobogan lantaran saat pemerasan tersangka mencatut nama pejabat Kejari Grobogan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku tertangkap tangan saat menerima uang pemerasan Rp 3 juta yang diserahkan korban," kata AKBP Dedy Anung Kurniawan saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Kamis (16/3/2023).

Dalam aksinya tersangka mengancam akan menyebarluaskan ke media sosial permasalahan perusahaan korban, CV Riyutomo terkait jual beli tanah kapling. Tersangka menduga ada penyimpangan dalam transaksi CV Riyutomo dengan konsumen.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka awalnya meminta korban uang Rp 10 juta, namun akhirnya hanya bisa diberikan Rp 3 juta," ujar Dedy.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradesa mempersilahkan masyarakat yang merasa dirugikan oleh perbuatan tersangka untuk tidak segan melaporkannya ke Polres Grobogan. Selama ini, sambung Kaisar, tersangka diduga sering melakukan pemerasan dengan ancaman mengunggah permasalahan korbannya di YouTube.

"Ada dugaan korbannya sudah cukup banyak, sehingga kami mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan bila memang ada bukti yang menguatkan," tegas AKP Kaisar.

Kaisar menambahkan, pengungkapan kasus pemerasan yang melibatkan wartawan bodrek ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Tersangka dijerat pasal 368 ayat 1 subsider pasal 369 ayat 1 KUHP.

"Tujuannya mengembalikan nama baik rekan-rekan wartawan di mata masyarakat," terang Kaisar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo menjelaskan dalam upaya pemerasan itu, tersangka sesumbar bisa mengkomunikasikan permasalahan CV Riyutomo dengan  Kejari Grobogan. Padahal, kata Frengki, Kejari Grobogan tidak pernah melakukan pengusutan permasalahan CV Riyutomo.

"Saya sama sekali tidak mengenal tersangka tapi tersangka membawa-bawa nama saya. Lucunya tidak ada pemeriksaan kasus CV Riyutomo, kalau memediasikan permasalahan pembelian tanah kapling CV Riyutomo memang pernah, tapi sudah rampung," ungkap Frengki.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Gembira! Dean Zandbergen yang Cetak Hattrick di Liga Belanda Ternyata Sudah Dihubungi PSSI untuk Dinaturalisasi dan Gabung Timnas Indonesia

Kabar Gembira! Dean Zandbergen yang Cetak Hattrick di Liga Belanda Ternyata Sudah Dihubungi PSSI untuk Dinaturalisasi dan Gabung Timnas Indonesia

Dean Zandbergen tampil gemilang dengan hattrick di Liga Belanda. Ia mengaku sudah dihubungi PSSI, membuka peluang besar dinaturalisasi ke Timnas Indonesia.
Bahas KM 50 dan Kasus Vina yang Masih Menggantung, Ulama Cirebon: Negara Tak Boleh Biarkan Kasus Besar Tanpa Kejelasan

Bahas KM 50 dan Kasus Vina yang Masih Menggantung, Ulama Cirebon: Negara Tak Boleh Biarkan Kasus Besar Tanpa Kejelasan

Gelar acara istighotsah dan halal bihalal, ulama Cirebon berdoa supaya kasus-kasus yang masih menggantung sepeti KM 50 dan kasus kematian Vina bisa tuntas.
Sorot Risiko Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, KPK Ingatkan Kemenperin soal Titik Rawannya

Sorot Risiko Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, KPK Ingatkan Kemenperin soal Titik Rawannya

Peran dan fungsi KPK di sektor industri bertujuan memberikan kepastian hukum bagi investor, khususnya di tengah tantangan persepsi korupsi Indonesia.
Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, 4 April: Hari Ini Ada Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, 4 April: Hari Ini Ada Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026 Sabtu 4 April yang akan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putra dan putri.
Penyerang Berdarah Depok Dean Zandbergen Angkat Bicara usai Cetak Hattrick dan Kantongi 11 Gol di Liga Belanda

Penyerang Berdarah Depok Dean Zandbergen Angkat Bicara usai Cetak Hattrick dan Kantongi 11 Gol di Liga Belanda

Dean Zandbergen cetak hattrick kedua musim ini bersama VVV Venlo. Striker berdarah Depok itu sebut pencapaiannya sudah takdir dan raih bola pertandingan.
Pemprov Sumsel Anggarkan Rp4,94 Miliar untuk Mobil Dinas di Tengah Efisiensi Anggaran

Pemprov Sumsel Anggarkan Rp4,94 Miliar untuk Mobil Dinas di Tengah Efisiensi Anggaran

Di tengah efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas dengan nilai Rp4,94 miliar.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum polisi  Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Ngadirojo Polres Pacitan Polda Jatim dilaporkan istrinya sendiri, Bella ke Propam Polres Pacitan lantaran diduga melakukan KDRT.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Hari Ini Usai Bela Garuda di FIFA Series 2026: Kevin Diks dan Jay Idzes Langsung Main Malam Nanti

Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Hari Ini Usai Bela Garuda di FIFA Series 2026: Kevin Diks dan Jay Idzes Langsung Main Malam Nanti

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri kembali bersiap membela klub masing-masing usai tampil bersama skuad Garuda di FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT