Para remaja kemudian diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Kita lakukan pembinaan, pendataan, serta pemanggilan orang tua masing-masing, dibuatkan surat pernyataan dan membuat perjanjian agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," jelasnya.
Untuk mencegah kejadian berulang, pihaknya mengimbau para kades di Kecamatan kembaran untuk menggalakan kembali ronda selepas subuh. Warga diminta ikut menjaga ketertiban wilayah masing-masing dan lebih mengawasi anak-anak dalam pergaulan, terutama selepas waktu sholat subuh. (Sjo/Buz)
Load more