LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Syekh Puji usai gelar perkara di kantor Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (28/3/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Syekh Puji Kembali Diperiksa Polda Jateng Kasus Dugaan Pernikahan Anak Dibawah Umur

Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji kembali diperiksa oleh polisi terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus itu kembali diungkit oleh pelapor yang tidak terima kasus itu ditutup.

Rabu, 29 Maret 2023 - 00:10 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji kembali diperiksa oleh polisi terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus itu kembali diungkit oleh pelapor yang tidak terima kasus itu ditutup. Kasus tersebut sempat keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada tanggal 15 Juni 2020.

"Kami kesini memenuhi undangan Polda untuk melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tahun 2019 sampai 2020," ujar putri Syekh Puji, Nihdora Cahya kepada tvOnenews.com di Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga :

Ia menilai, polisi telah menangani aduan secara profesional. Sebab, semua saksi telah diperiksa secara komprehensif. Hasilnya waktu itu (tahun 2020), tidak ada bukti.

"Kami kesini hanya ingin membawa keterangan saja. Yang terjadi seperti ini tidak ada pernikahan maupun kekerasan seksual," ujarnya.

Pihak keluarga Syekh Puji selepas perkara diberhentikan pernah mendapatkan masukan untuk melaporkan balik ke pihak pelapor. Namun, terdapat banyak pertimbangan diantaranya ada kepentingan si anak yang harus dilindungi.

"Kala itu ada masukan untuk melaporkan balik tapi banyak pertimbangan ada kepentingan anak yang harus dilindungi. Ada anak diduga korban padahal tidak korban. Kalau kasus ini diterusin dipanjangin nanti kasihan," jelasnya

Gelar perkara khusus ini, bermula adanya laporan dari pelapor yang keberatan perkaranya dihentikan. Selepas gelar perkara khusus tersebut, nantinya ada sesi dua yang nantinya menyimpulkan keterangan dari pihak Syekh Puji sebagai terlapor. Dan hasilnya, nanti untuk memutuskan apakah kasus ini bisa dibuka lagi atau tidak.

"Kami apresiasi dari gelar ini. semoga hasil perkara nanti bisa memenuhi kepastian hukum bagi kami dan si anak yang diduga jadi korban," jelasnya.

Sementara itu Kasubdit IV Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno mengatakan, kasus yang digelar perkarakan hari ini adalah kasus lama. Yang waktu itu ada laporan Syekh Puji diduga menikahi anak berusia 7 tahun berinisial D.

"Waktu itu saudara Syekh Puji ini diduga menikahi seorang anak D, yang kala itu umurnya 7 tahun," ujarnya di Mapolda Jateng.

Ada dua laporan yang diterima kepolisian terkait kasus itu periode 2019-2020. Laporan diterima Polda Jateng dan Mabes Polri. Di antara pelapor merupakan keponakan Syekh Puji sendiri.

Polisi pun melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Beberapa saksi diperiksa termasuk anak berinisial D. Hasilnya, tidak ditemukan bukti-bukti yang mendukung atas laporan itu dan penyelidikan pun dihentikan.

"Setelah kita lakukan penyelidikan kita lakukan beberapa pemeriksaan terhadap beberapa saksi, kejadian itu tidak ada yang mendukung, laporan itu tidak bukti-bukti ada yang mendukung," jelasnya.

Ia menambahkan, gelar perkara hari ini disebut dilakukan untuk menghormati hak pelapor, sebab pelapor beberapa kali menyampaikan memiliki bukti-bukti baru.

"Jadi mereka sering mengatakan menemukan ada novum baru, sebenarnya itu bukan novum baru, dari dulu seperti itu, bukti pengakuan-pengakuannya sendiri, itu dijadikan bukti, kan itu sudah kita lakukan pemeriksaan juga enggak," tandasnya. (Dcz/Buz)

 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Konflik Iran - Israel Memanas, Aksi Jual Investor Asing Berlanjut dan Tekan IHSG Hingga Anjlok 1,11 Persen

Konflik Iran - Israel Memanas, Aksi Jual Investor Asing Berlanjut dan Tekan IHSG Hingga Anjlok 1,11 Persen

Pada perdagangan Jumat (19/4/2024), IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup anjlok 1,11 persen, atau 79,49 poin, ke level 7.087,31.
Pelaku Pembunuhan Berencana yang Cor Mayat di Bandung Barat Kena Pasal 340, Kapolres Cimahi: Ancaman Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Berencana yang Cor Mayat di Bandung Barat Kena Pasal 340, Kapolres Cimahi: Ancaman Hukuman Mati

Pelaku pembunuhan berencana Ijal (31) di Bandung Barat, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono sebut terkena ancaman hukuman mati yang telah melanggar Pasal 340.
Sesungguhnya Kami Telah Jadikan Apa yang Ada di Atas Bumi Sebagai Perhiasan, Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 7

Sesungguhnya Kami Telah Jadikan Apa yang Ada di Atas Bumi Sebagai Perhiasan, Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 7

Dalam surat Al Kahfi ayat 7, Allah SWT berfirma, bahwa apa yang ada di atas bumi adalah perhiasan. Berikut lafadz, arti dan tafsir dari surat Al Kahfi ayat 7
Serangan Ulat Gagak Muncul di Bandara YIA, Ini Penyebabnya

Serangan Ulat Gagak Muncul di Bandara YIA, Ini Penyebabnya

Serangan ulat gagak bermunculan di kawasan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belakangan terakhir ini.
Cemas Dampak Konflik Iran Vs Israel, Kementerian ESDM Lirik Afrika dan Amerika Latin jadi Opsi Pemasok Minyak Mentah Indonesia, Negara Mana?

Cemas Dampak Konflik Iran Vs Israel, Kementerian ESDM Lirik Afrika dan Amerika Latin jadi Opsi Pemasok Minyak Mentah Indonesia, Negara Mana?

Kementerian ESDM menyampaikan bahwa RI saat ini tengah mempertimbangkan negara-negara di Benua Afrika dan Amerika Latin sebagai alternatif pemasok minyak mentah
Diduga Jadi Korban Nafsu Ketua KPU, Petugas PPLN Lapor ke DKPP

Diduga Jadi Korban Nafsu Ketua KPU, Petugas PPLN Lapor ke DKPP

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena dugaan tindak asusila dengan salah satu Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Trending
Suporter dari Negara Asia Tenggara Hujani Timnas Indonesia dengan Beragam Pujian Usai Kalahkan Australia di Piala Asia U23

Suporter dari Negara Asia Tenggara Hujani Timnas Indonesia dengan Beragam Pujian Usai Kalahkan Australia di Piala Asia U23

Aksi heroik dari pemain Timnas Indonesia yang kalahkan Australia di Piala Asia U23, suporter negara Asia Tenggara ramai-ramai berikan pujian kepada skuad Garuda
Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Shin Tae-yong kesal dengan kartu kuning tak perlu dari Jeam Kelly Sroyer di akhir babak pertama laga Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23, Kamis (18/4/2024).
Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Negara-negara ASEAN bereaksi usai Timnas Indonesia kalah kontra Qatar di laga pertama Grup A Piala Asia U-23 2024. Pasalnya keputusan wasit Nasrullah Kabirov
Baru Kalahkan Australia, Shin Tae-yong Langsung Dibuat Pusing Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Kontra Yordania

Baru Kalahkan Australia, Shin Tae-yong Langsung Dibuat Pusing Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Kontra Yordania

Shin Tae-yong langsung dibuat pusing setelah timnas Indonesia U-23 mengalahkan Australia dengan skor 1-0 di Piala Asia U-23 2024 pada Kamis (18/4) kemarin.
Suara Hati Ivar Jenner Terdengar Hingga ke Belanda, Para Pemain Keturunan Ikut Gondok Gara-gara Drama Qatar dan Wasit Nasrullo Kabirov

Suara Hati Ivar Jenner Terdengar Hingga ke Belanda, Para Pemain Keturunan Ikut Gondok Gara-gara Drama Qatar dan Wasit Nasrullo Kabirov

Suara hati Ivar Jenner terdengar sampai Belanda dan membuat para pemain keturunan ikut gondok. Pasalnya kekalahan Timnas Indonesia dari Qatar tak hanya kontroversi
Media Korea Ikut Heboh dengan Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Australia, Shin Tae-yong Disebut Pembawa Keajaiban

Media Korea Ikut Heboh dengan Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Australia, Shin Tae-yong Disebut Pembawa Keajaiban

Kemenangan Timnas Indonesia U-23 atas Australia U-23 pada laga kedua Piala Asia U-23 2024 membuat media di Korea Selatan ikutan heboh.
Media Vietnam Puji Habis-habisan Timnas Indonesia U23 Usai Kalahkan Australia, Sebut Negaranya Harus Tiru Hal Ini dari Garuda

Media Vietnam Puji Habis-habisan Timnas Indonesia U23 Usai Kalahkan Australia, Sebut Negaranya Harus Tiru Hal Ini dari Garuda

Meski dikenal sebagai rival di kawasan ASEAN, namun media Vietnam ini tak segan memuji penampilan Timnas Indonesia saat kalahkan Australia di Piala Asia U23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya