News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Keluhan Soal Pembagian THR? Disnaker Kudus Siapkan Posko Pengaduan Mulai H-10 Lebaran

Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kudus menyiapkan posko pengaduan dan keluhan pekerja terkait pembayaran THR.
Jumat, 31 Maret 2023 - 12:06 WIB
Kantor Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

Kudus, tvOnenews.com - Tunjangan hari Raya atau THR adalah hal yang dinanti-nati menjelang Lebaran.

Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pun menyiapkan posko pengaduan dan keluhan pekerja terkait dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) pada 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengungkapkan selain posko, pihaknya juga mempersilakan pegawai yang mengalami permasalahan THR untuk melaporkan ke kantor Disnaker Kudus atau melalui nomor sambungan 089-540-000-0070.

"Posko pengaduan pembayaran THR akan kami siapkan H-10 Lebaran 2023," katanya.

Disnaker Kudus memfasilitasi pekerja untuk mendapatkan haknya ketika perusahaan tidak membayarkan THR sesuai surat edaran dan harus dibayarkan penuh, tidak dibayar bertahap.

Pengaduan mengenai THR tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim pengawasan dari Provinsi Jawa Tengah.

Seperti tahun sebelumnya, Disnaker Kudus juga membuka posko pengaduan THR dan ada pengaduan yang langsung ditindaklanjuti.

Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, UKM Kudus juga sudah mengedarkan surat edaran menindaklanjuti Surat Edaran Kemenaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh terkait kewajiban memenuhi hak pekerja agar diberikan tujuh hari sebelum Lebaran.

Jumlah perusahaan yang diberikan surat edaran berjumlah 150 perusahaan di Kabupaten Kudus agar memenuhi hak pekerja.

Masing-masing perusahaan juga diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan pembayaran THR kepada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, UKM Kudus.

Pekerja yang berhak mendapatkan THR, di antaranya pekerja yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus-menerus yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Sementara, pekerja dengan masa kerja 12 bulan secara terus-menerus diberikan satu bulan upah, sedangkan masa kerja satu bulan terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan maka diberikan secara proporsional sesuai masa kerja, dan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2023 di Kabupaten Kudus sebesar Rp2.439.813,98 per bulan.(Ant/Dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Viral Aduan Pungli, Dedi Mulyadi Langsung Kucurkan Anggaran Hampir Rp1 Miliar untuk Jembatan Cirahong

Usai Viral Aduan Pungli, Dedi Mulyadi Langsung Kucurkan Anggaran Hampir Rp1 Miliar untuk Jembatan Cirahong

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya turun langsung meninjau kondisi Jembatan Cirahong setelah sempat viral isu dugaan pungli yang meresahkan masyarakat.
Red Sparks Ingin Pertahankan Yeum Hye-seon, Siap Pulangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027

Red Sparks Ingin Pertahankan Yeum Hye-seon, Siap Pulangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027

Red Sparks dikabarkan ingin mempertahankan setter senior mereka, Yeum Hye-seon. Rencana ini pun membuka peluang untuk kembali membawa pulang Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Kepala Samsat Soekarno-Hatta Dinonaktifkan Sementara, Dedi Mulyadi: Tugas Pemerintah Memudahkan Orang Bayar Pajak

Kepala Samsat Soekarno-Hatta Dinonaktifkan Sementara, Dedi Mulyadi: Tugas Pemerintah Memudahkan Orang Bayar Pajak

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tugas pemerintah adalah memudahkan orang untuk membayar pajak, bukan untuk mempersulit. 
Hakim MK Pengganti Anwar Usman Dilantik Pekan Ini, Ini Sosok Calonnya

Hakim MK Pengganti Anwar Usman Dilantik Pekan Ini, Ini Sosok Calonnya

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan seluruh persiapan tengah dimatangkan agar prosesi bisa segera digelar di Istana.
Dedi Mulyadi Langsung Sidak Samsat Soetta Bandung, Beri Peringatan Petugas: Sederhana Pak!

Dedi Mulyadi Langsung Sidak Samsat Soetta Bandung, Beri Peringatan Petugas: Sederhana Pak!

Usai copot Kepala Samsat Soekarno-Hatta (Soetta), Kang Dedi Mulyadi langsung sidak. Videonya viral di media sosial.
Head to Head Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Kalah Unggul

Head to Head Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Kalah Unggul

Menilik head to head antara dua tim voli putri yakni Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia melawan Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri dan kawan-kawan di hari pertama babak final four Proliga 2026 seri Solo.

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT