News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ceria, Puluhan Ribu Buruh Pabrik Rokok di Kudus Ini Terima THR Lebih Awal

Puluhan ribu buruh salah satu perusahaan rokok di Kudus, Jawa Tengah, pada Selasa (11/4/23) siang, secara serentak menerima tunjangan hari raya atau THR. 
Selasa, 11 April 2023 - 16:03 WIB
Keceriaan para buruh di salah satu perusahaan rokok di Kudus saat terima THR, Selasa (11/4/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, tvOnenews.com - Puluhan ribu buruh salah satu perusahaan rokok di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (11/4/23) siang, secara serentak menerima tunjangan hari raya atau THR

Raut sumringah terpancar dari wajah ribuan buruh salah satu perusahaan rokok di Kudus Jawa Tengah. Pasalnya, pihak perusahaan tempat mereka bekerja memberikan tunjangan hari raya atau THR lebih awal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Puluhan ribu buruh dan karyawan pabrik rokok tersebut mulai menerima THR yang dilakukan serempak di seluruh unit kerja Selasa (11/4/23) siang.

Oleh pihak perusahaan, THR buruh rokok tersebut sengaja diberikan lebih awal. Para buruh pun mengaku senang bisa menerima THR lebih awal karena bisa membelanjakan kebutuhan lebaran sebelum harga-harga merangkak naik.

Para buruh di salah satu perusahaan rokok di Kudus saat terima THR, Selasa (11/4/2023)


Para buruh rokok mengaku senang bisa mendapatkan thr lebih awal. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan belanja keperluan lebaran.

“Alhamdulillah dapat THR tahun ini. Lumayan buat belanja kebutuhan lebaran, beli baju beli makanan. Dapat Rp. 2,5 juta, naik dari tahun lalu,” ujar Sri Wahyuni, salah satu buruh pabrik rokok.

Selain untuk belanja keperluan lebaran, ada pula yang memanfaatkan uang THR untuk biaya mudik ke kampung halaman.

“Nggak buat belanja lah, mau disimpan nanti buat ongkos mudik ke Blitar, Jawa Timur. Alhamdulillah seneng dapat THR,” ungkap Salma, buruh pabrik rokok.

Sementara, menurut pihak perusahaan, pembagian THR hari ini serentak dilakukan untuk buruh borong dan harian dengan total dana yang dikeluarkan mencapai rp. 117 miliar dan dibagikan secara tunai maupun transfer. THR ini dibagikan lebih awal dengan harapan agar bisa segera digunakan sebelum harga kebutuhan melonjak menjelang lebaran.

Total ada sekitar 49 ribu lebih buruh rokok yang mendapatkan THR dengan besaran satu kali gaji upah UMR buruh tahun 2023 yaitu sebesar Rp 2,5 juta.

“Harapan kami dengan dibagikannya THR lebih awal bisa membantu temen-temen untuk belanja kebutuhan lebaran lebih awal juga sebelum harga-harga naik. Selain itu harapannya juga bisa memanfaatkan THR tersebut dengan bijak,” jelas Rahma Muchtar, Public Affair Manager PT Djarum.

Pembagian THR perusahaan rokok terbesar di Kudus tersebut dilakukan serentak di 25 brak dan gudang yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT