News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Kali Somasi Gagal, Ketua DPC Partai Gerindra Digugat Kader ke Pengadilan Negeri Kebumen

Buntut dari tiga kali somasi yang tidak ditanggapi, sejumlah kader Partai Gerindra Kebumen akan lakukan upaya gugatan hukum perdata ke Pengadilan Negeri Kebumen
Jumat, 5 Mei 2023 - 04:15 WIB
Kader Gerindra melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan hukum ke Ketua DPC Gerindra Kebumen, Kamis (4/5/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, tvOnenews.com - Buntut dari tiga kali somasi yang tidak ditanggapi, beberapa kader Partai Gerindra Kebumen akan melakukan upaya gugatan hukum perdata ke Pengadilan Negeri Kebumen kepada Solatun, Ketua DPC Partai Gerindra Kebumen.

Hal itu terkait adanya dugaan pencatutan nama kader masuk dalam kepengurusan struktral DPC Gerindra Kebumen yang baru tanpa ada konfirmasi dan persetujuan terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keterangannya kepada wartawan, pada Kamis (4/5/2023) siang di halaman kantor Pengadilan Negeri Kebumen, Rahmat Mony dari Populis Justice Law Firm Jakarta Timur, menjelaskan sebagaimana surat keputusan DPP Partai Gerindra nomor : 02-0049/Kpts/ DPP-Gerindra-2023 yang mana diketahui kepengurusan Partai Gerindra Kabupaten Kebumen baru. 

Dalam SK kepengurusan baru tersebut tercantum nama Khasanati, Anindarwati, Adi Subekti ketiganya masuk dalam jajaran struktral baru sebagai wakil bendahara dan wakil ketua partai Gerindra.

"Penggunaan nama atau indentitas tanpa sepengetahuan pemiliknya merupakan bentuk tindakan yang melanggar hukum. Oleh karena itu, setelah tiga kali melakukan somasi dan tidak ada respon maka kami akan melakukan upaya hukum," jelas Rahmat Mony mewakili kliennya, di halaman Pengadilan Negeri Kebumen, Kamis (4/5/2023).

Upaya hukum yang akan ditempuh setelah tiga kali somasi tidak diindahkan adalah akan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri. Hal ini berkaitan dengan dugaan pencantutan nama kader yang dicantumkan menjadi pengurus. 

"Pasalnya beberapa kader nama atau identitasanya dimasukan dalam Struktural Partai Gerindra dengan Surat Keputusan (SK) tahun 2023 ini. Padahal mereka merasa tidak ditembusi terlebih dahulu," lanjut Rahmat.

Rahmat menjelaskan, beberapa nama kliennya, dimasukkan atau digunakan dalam struktural partai, tanpa persetujuan. Kemudian mereka yang tercantum melaporkan ke Populis Justice Law Firm. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Klien kami melapor kepada kami. Kemudian sebagai Kuasa Hukum kami melakukan somasi dan teguran kepada Solatun yang diketahui sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kebumen. Klien kami merupakan Kader Gerindra Kebumen," terangnya kembali.

Setelah somasi satu, dua dan tiga dilakukan namun yang bersangkutan tidak ada iktikad baik. Akhirnya kami dari tim kuasa hukum akan mengambil langkah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Kebumen. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT