GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Muncikari Prostitusi Anak Bawah Umur, Ibu Muda di Banyumas Dibekuk Polisi

Modusnya pelaku mencari keuntungan dengan cara menawarkan dan memperdagangkan anak dibawah umur yang merupakan keponakannya sendiri kepada laki-laki lain.
Kamis, 11 Mei 2023 - 10:37 WIB
Pelaku PA (21) saat diperiksa petugas.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Banyumas, tvOnenews.com - Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil membekuk muncikari pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang atau eksploitasi seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di sebuah hotel yang berada wilayah Baturraden, Kabupaten Banyumas. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, Kamis (11/5/2023) mengungkap, pelaku berinisial PA (21) perempuan adalah warga Jalan Kombas Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Korban merupakan kakak beradik, inisial DPK (16) dan VAJ (13) warga Purwokerto Timur. 

"Modusnya pelaku ini mencari keuntungan dengan cara menawarkan dan memperdagangkan anak dibawah umur yang merupakan keponakannya sendiri kepada laki-laki lain untuk melakukan persetubuhan selayaknya hubungan suami istri dengan imbalan berupa uang," ungkap Agus.

Kasus terungkap setelah ada laporan dari orang tua korban pada hari Rabu (3/5/2023). Pelapor menyebutkan adanya dugaan praktek perdagangan anak dibawah umur yang dilakukan pelaku PA di sebuah hotel yang berada di Baturraden. 

"Hal ini berawal dari kecurigaan orang tua (pelapor) yang anaknya pergi bersama pelaku PA pada hari Minggu (30/4/2023). Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku dijual oleh PA untuk melakukan persetubuhan di sebuah hotel di Baturraden," bebernya.

Mendapat informasi tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan saksi, mencari barang bukti serta petunjuk guna menemukan keberadaan pelaku.

Setelah pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku mengakui telah melakukan praktek perdagangan orang sejak tahun 2022 dengan tarif 300-400 ribu rupiah. Dan pelaku mendapatkan imbalan dari setiap transaksi tersebut," ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 17 Jo Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 15 Ayat (1) huruf g UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan atau Pasal 88 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Sjo/Dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Memang Boleh Sudah Nazar Kurban Memakan Daging Hewan Kurbannya Sendiri? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Memang Boleh Sudah Nazar Kurban Memakan Daging Hewan Kurbannya Sendiri? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Buya Yahya mengupas hukum makan daging kurban sendiri dari hasil nazar kurban. Mengacu mazhab Imam Syafi'i sangat dilarang karena ibadah kurbannya jadi wajib.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
5 Fakta Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul oleh Ormas, Respons Tegas Pengurus GMS hingga Sri Sultan HB X

5 Fakta Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul oleh Ormas, Respons Tegas Pengurus GMS hingga Sri Sultan HB X

Sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi pembubaran paksa ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) menimbulkan reaksi keras dari publik dan netizen
Fakta Keji Pembunuhan Wanita di Bogor: Terungkap Alasan Pelaku Buang Korban dari Flyover Tol Yasmin

Fakta Keji Pembunuhan Wanita di Bogor: Terungkap Alasan Pelaku Buang Korban dari Flyover Tol Yasmin

Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap fakta keji di balik kasus pembunuhan wanita berinisial AA (25) yang jasadnya ditemukan di kawasan Tanahsareal. 
Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Park Hang-seo akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menerima tawaran Kanchanaburi FC. Padahal, mantan pelatih Timnas Vietnam itu nolak banyak negara.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.

Trending

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Nasib kontras yang sangat dramatis harus dialami oleh penjaga gawang Emil Audero Mulyadi pada laga pamungkas kompetisi Serie A Liga Italia. Emil gagal selamat-
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

Panggung sepak bola Eropa musim depan dipastikan akan terasa sangat spesial bagi publik sepak bola tanah air. Tiga penggawa diaspora Timnas Indonesia, yaitu ...
Misteri Pocong Bekasi Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok di Balik Foto Viral

Misteri Pocong Bekasi Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok di Balik Foto Viral

Teka-teki mengenai foto viral penampakan pocong yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Bekasi akhirnya terjawab. 
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berbagi tips/cara jual beli tanah yang aman dan terhindar masalah sengketa ke depannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT