News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa Kabur Anak SD dengan Iming-Iming Dinikahi, Pemuda Asal Bogor Diamankan Satreskrim Polres Wonosobo

Sempat viral di media sosial karena nekad membawa kabur siswi SD di Wonosobo, Pemuda asal Bogor tak berdaya saat ditangkap jajaran Satreskrim Polres Wonosobo.
Kamis, 11 Mei 2023 - 10:44 WIB
Gelar perkara pemuda asal Bogor bawa kabur anak SD di Mapolres Wonosobo. (dok Polres Wonosobo)
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Wonosobo, tvOnenews.com – Sempat viral di media sosial karena nekad membawa kabur siswi SD di Wonosobo, Pemuda asal Bogor Jawa Barat SF (20) tak berdaya saat ditangkap jajaran Satreskrim Polres Wonosobo di terminal bus Banyumas. 

Kronologi kejadian pun bermula saat polisi mendapatkan laporan anak hilang pada Selasa (9/5/2023), Unit Resmob Polres Wonosobo pun kemudian mencari korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah melakukan koordinasi dengan Unit Resmob Polresta Banyumas, pihak kepolisian pun akhirnya mengetahui korban tengah berada di terminal bus Banyumas bersama pelaku

“Keduanya ditemukan di sekitar Terminal Bus Banyumas saat mau pergi menuju ke rumah pelaku yang ada di Kabupaten Bogor," ujar Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni, saat gelar perkara di Mapolres Wonosobo, Rabu (10/5/2023).

Usai ditangkap dan dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Wonosobo, pelaku SF mengaku sebelumnya sering berkomunikasi dan telah mengenal korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD sejak Juni 2022 melalui grup WhatApps.

“Bulan Juni 2022 korban dan pelaku berkenalan dalam grup WhatsApp. Keduanya sering berinteraksi dan pelaku sering mengajak korban untuk berpacaran, kemudian pada Senin (8/5/2023) mereka berdua akhirnya memutuskan untuk saling bertemu di Wonosobo," terangnya.

Usai bertemu, korban kemudian diajak ikut ke Bogor bersama pelaku dengan iming-iming akan dinikahi. Namun baru sampai di Banyumas, pelaku pun berhasil ditangkap oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena takut pulang, korban ikut pelaku pulang ke Bogor. Korban dijanjikan akan dinikahi," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 332 KUHP yakni melarikan seorang wanita yang belum cukup umur. Dengan ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara. (Rbo/Dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Putin Berkunjung ke Pulau Etorofu, Jepang Protes Keras

Putin Berkunjung ke Pulau Etorofu, Jepang Protes Keras

Kunjungan Presiden Rusia Vladimir Putin ke Pulau Etorofu, Kamis, memicu reaksi keras dari Tokyo. Pasalnya, pulau itu juga diklaim Jepang terkait dengan posisi pulau-pulau tersebut yang berada di lepas pantai Pulau Hokkaido, Jepang.
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.

Trending

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT