ilis kasus penggelapan dana YP UMK mencapai Rp. 24 miliar di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (24/5/2023)
Sumber :
Didiet Cordiaz
Penggelapan Dana Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus Capai Rp24 Miliar, Polda Jateng Tetapkan Tiga Orang Tersangka
Ditreskrimsus Polda Jateng menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus penggelapan dana Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus (YP UMK) capai Rp. 24 miliar.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, ketiga tersangka penggelapan dana tersebut masing-masing Muhammad Ali (48) warga Jekulo Kudus, Lilik Riyanto (63) warga Jurang, Kudus, dan Zamhuri (52) warga Tumpak Krayak, Kudus. Selain pasal penggelapan, para tersangka juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kasus ini konspirasi cukup besar, YP UMK sebagai korban. Konspirasi membuat kerugian Rp. 24 miliar yang diderita yayasan," ujar Dwi Subagio saat konferensi pers di kantornya, Rabu (24/5/2023).
Dirinya mengakui perkara ini cukup rumit sehingga polisi butuh waktu bertahun-tahun untuk mengungkapnya. Awalnya uang puluhan miliar tersebut akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit tetapi oleh ketiga tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk membeli mobil dan tanah.
Akibatnya, bangunan rumah sakit yang mulai digarap sejak tahun 2016 menjadi mangkrak. Ia menyebut Muhammad Ali adalah orang yang paling bertanggung jawab karena menjadi otak dari aksi ini.
Ia adalah seorang pengacara lulusan S3 di kampus ternama di Solo. Peran Ali cukup besar di kasus tersebut hingga mempengaruhi dua tersangka lainnya yakni Lilik dan Zamhuri.
Sedangkan Lilik adalah mantan Bendahara YP UMK dan Zamhuri mantan manajer di lembaga yang sama. Komplotan tersebut membuat semacam skema utang-piutang untuk mengelabuhi yayasan dan kepolisian.
Kepandaian pelaku menyimpan kasus tersebut lalu melapisi dengan unsur utang piutang menjadi kesulitan bagi kepolisian untuk mengungkap. Tak heran kasus yang diadukan oleh pihak UMK sejak tahun 2020 baru ditetapkan laporan polisi pada April 2022.
"Kejahatan tersebut sudah berlansung sejak tahun 2012 hingga 2016. MA itu orang luar yayasan tapi perannya sangat krusial sekali sebagai master mind (pelaku utama),” jelas Dwi.
Uang Sempat Digandakan di Dimas Kanjeng
Kasus tersebut kian menarik lantaran uang hasil penggelapan sempat digandakan ke dukun pengganda uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Dimas Kanjeng namanya sempat heboh di tahun 2016 lantaran kasus penggandaan uang dan pembunuhan terhadap beberapa pengikutnya.
Ia ditangkap pada 22 September 2016. Dwi menyebut, total uang yang masuk ke Dimas Kanjeng sebesar Rp. 7 miliar. Muhammad Ali yang mengenal Dimas Kanjeng lalu menyerahkan uang sebesar Rp. 9 miliar milik YP UMK.
Namun, hanya Rp. 2 miliar yang dikembalikan Dimas Kanjeng ke para tersangka. "Uang masuk ke Dimas Kanjeng sudah ada alat bukti. Dimas kanjeng juga sudah diperiksa dan statusnya di kasus ini sebagai saksi," katanya.
Polisi telah menyita beberapa barang bukti dalam kasus tersebut di antaranya akte pendirian, rekening, sertifikat tanah, dan lainnya. Uang hasil kejahatan memang digunakan oleh para tersangka untuk membeli mobil, tanah dan mengangsur utang.
Pembelian tanah bahkan di atas namakan orang lain di keluarga mereka. Dwi menambahkan, ketiga tersangka dijerat pasal 374 terkait penggelapan dalam jabatan ancaman hukuman lima tahun dan disertai Undang-undang pencucian uang (TPPU) pasal 3 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda 10 miliar. (dcz)
BMKG mengeluarkan peringatan potensi hujan sedang - lebat yang disertai kilat dan angin kencang di sejumlah provinsi di Indonesia pada hari ini Jumat (3/5/2024)
Warga Jakarta diharapkan waspada, sebab kualitas udara hari Jumat (3/5/2024) tercatat tidak sehat. Empat lokasi ini bahkan miliki kualitas udara yang terburuk.
Perusahaan farmasi raksasa AstraZeneca digugat atas klaim bahwa vaksinnya itu, yang dikembangkan di Universitas Oxford, menyebabkan kematian serta cedera serius pada beberapa kasus.
Timnas Indonesia U-23 bakal mendapatkan amunisi baru sebelum hadapi Guinea dalam duel playoff Olimpiade Paris 2024 yang akan digelar Kamis (9/5) mendatang.
Gelandang timnas Indonesia U-23, Ivar Jenner, menyampaikan kabar buruk setelah Garuda Muda kalah 1-2 dari Irak di perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM,) China menduduki posisi kedua sebagai investasi asing terbesar di Indonesia setidaknya sejak tahun 2019
Tiba-tiba saja media asing asal Vietnam memberikan komentar tajam tentang Timnas Indonesia U23 yang dianggap mengacaukan Piala Asia U23 2024 dan layak dihukum.
Timnas Indonesia U-23 harus mengakui kekalahannya dari Irak dengan skor 2-1 pada laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Kamis (2/5/2024).
suporter Korea Selatan melihat VAR laga Timnas Indonesia U-23 lawan Uzbekistan. Shin Tae-yong ngamuk jelang laga hadapi Irak menjadi berita Bola terpopuler
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, tetap merasa bangga meski Timnas Indonesia U-23 kalah dari Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Load more