Pemalang, tvOnenews.com - Puluhan orang yang terdiri dari warga dan Mahasiswa, menggelar unjuk rasa didepan kantor ATR/BPN Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Mereka menuntut pengusutan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oknum pegawai ATR/BPN, Selasa (06/06/2023).
Massa juga menuntut kepada terduga pelaku pencabulan anak yang juga pejabat BPN Pemalang, untuk segera menemui mereka.
Massa yang berusaha masuk ke dalam kantor BPN Pemalang, dihalangi oleh anggota kepolisian yang berjaga di lokasi. Massa akhirnya membakar pamflet yang di bawa oleh massa.
Koordinator aksi, Andi Rachmat Prasetya mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas kepada para korban pencabulan yang masih dibawah umur.
" Kami menuntut agar proses laporan keluarga korban terhadap pidana pencabulan anak dibawah umur oleh oknum pejabat BPN Pemalang, untuk segera berlanjut ke tahap selanjutnya hingga selesai pada putusan pengadilan." kata Andi Rachmat Prasetya.
"Kami juga menuntut, agar dari aparat penegak hukum tegak lurus dengan hukum, untuk segera memproses tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur," lanjutnya.
Menurut Andi, para korban hingga saat ini masih trauma akibat perbuatan pencabulan. Keluarga korban juga sangat ketakutan apabila namanya diketahui oleh masyarakat jika menjadi korban pencabulan karena salah satu korban juga merupakan tetangga pelaku.
"Yang sudah masuk dan yang kami ketahui ada 7 korban pencabulan. Kemudian ada satu korban yang datang ke camp kita dan kemudian melaporkan ke polres. Sehingga jadi 8 orang dan masih dibawah umur. Para korban ini juga sepermainan dengan anaknya pelaku," lanjutnya.
"Sedangkan untuk hasil audensi dengan polres Pemalang kemarin, Hasil bahwa nanti pada tanggal 7 Juni 2023 nanti, terduga pelaku yang merupakan oknum pejabat fungsional di BPN Pemalang akan dilakukan tes kejiwaan dengan koordinasi dengan Polda Jateng," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pemalang, Gusmanto, mengatakan bahwa menghormati pihak yang berunjuk rasa, karena aksi tersebut dilindungi undang-undang.
"Saya sudah baca-baca berita kemudian dan apa yang disampaikan. Dan saya sebelumnya pernah ketemu sama teman teman yang demo tadi, terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pegawai BPN Pemalang," kata Gusmanto.
Pihaknya menghormati proses hukum yang yang saat ini masih berjalan di Polres Pemalang.
" Terkait dengan dugaan pelaku yang merupakan oknum pejabat kami, memang kami belum sampai melakukan tindakan apapun, karena menunggu putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Dan kalaupun nanti ada putusan inkrah, tentunya akan kami laksanakan sesuai dengan undang-undang kepegawaian yang berlaku bagi BPN, kebetulan terduga pelaku nya adalah ASN disini," lanjutnya.
Pihaknya mengaku adanya kejadian tersebut karena baru tahu dari berita di media.
"Kami mohon maaf karena tidak ada laporan dari pelapor ke sini jadi kami menunggu proses hukum tadi. Nantinya proses hukum kami memerintahkan, misalnya pegawai yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, kalau lembaga diperintahkan ya otomatis kami tunduk, tapi ini sifatnya pribadi," ungkapnya.
Hingga saat ini, terduga pelaku masih menjalankan aktivitas sebagai pegawai ASN BPN Pemalang dan jabatan nya sebagai Pejabat fungsional Penata pertahanan pertama, dan juga sebagai koordinator kelompok subtansi penatagunaan tanah. (hhm/buz)
Load more