News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Penemuan 7 kerangka Bayi Hasil Hubungan Inses! Polisi: Istri ke-3 Pelaku Ikut Bantu Persalinan Korban

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penemuan kerangka bayi di lahan bekas kolam tepi Sungai
Selasa, 27 Juni 2023 - 10:47 WIB
Polisi melakukan proses olah TKP di lokasi penemuan empat kerangka bayi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/rwa.

Purwokerto, tvOnenews.com - Satu orang pelaku dalam kasus penemuan kerangka bayi di lahan bekas kolam tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas.

"Semalam, kami telah menetapkan R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, sebagai tersangka," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka pada satu orang yang diduga pelaku, karena penyidik telah memiliki barang bukti dan alat bukti yang cukup untuk menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Tersangka R diketahui telah membunuh dan mengubur bayi hasil hubungan sedarah atau inses dengan anak kandungnya berinisial E (25) sejak tahun 2012. Bahkan, lanjut dia, perbuatan keji tersebut dilakukan R sejak kelahiran bayi pertama pada tahun 2013 hingga bayi ketujuh pada tahun 2021.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, masih ada tiga bayi lagi yang dia bunuh dan dikuburkan di tempat itu, selain empat kerangka bayi yang telah kami temukan pada periode 15 hingga 21 Juni," jelasnya.

Jajaran Satreskrim Polresta Banyumastelah telah menyisir dan melakukan penggalian di lahan bekas kolam tersebut sejak Senin (26/6/2023), namun belum menemukan tiga kerangka bayi itu.

Lebih lanjut Kasatreskrim mengatakan jika pihaknya tak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru, apalagi dari hasil penyelidikan S yang merupakan istri ketiga R diketahui turut membantu proses persalinan anaknya. Meski keterangan yang diungkap S dan saksi korban E dalam posisi diancam akan dibunuh oleh tersangka R.

"Kami masih melakukan pendalaman, namun saat ini S berstatus sebagai saksi," imbuh Agus.

Dia mengatakan tersangka R dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Kasus pembunuhan bayi hasil inses ini terungkap berawal dari penemuan benda diduga tulang manusia oleh dua orang pekerja, yakni Slamet (50) dan Purwanto (44) pada Kamis, 15 Juni 2023, saat sedang meratakan tanah bekas kolam yang baru dibeli Prasetyo Utomo (42), warga Kelurahan Tanjung RT 01 RW 02, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, sekitar tiga bulan lalu.

Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Purwokerto Selatan bersama Tim Inafis Polresta Banyumas dan Puskesmas Purwokerto Selatan yang datang ke lokasi pada Kamis (15/6) sore langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan benda-benda yang diduga tulang manusia itu untuk dibawa ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan tim dari RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo bersama Polresta Banyumas, temuan tersebut diketahui sebagai tulang atau kerangka bayi.

Selang satu pekan kemudian, Kamis (21/6), polisi kembali menemukan tiga kerangka bayi di sekitar lokasi penemuan pertama dan ditindaklanjuti dengan mengamankan seorang perempuan berinisial E (25) yang diduga erat kaitannya dengan temuan tersebut. (ant/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Terbitkan Red Notice, Interpol Pastikan Sudah Mengetahui Keberadaan Riza Chalid

Usai Terbitkan Red Notice, Interpol Pastikan Sudah Mengetahui Keberadaan Riza Chalid

Interpol Indonesia menegaskan pihaknya telah mengetahui keberadaan buron kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid setelah penerbitan red notice.
Investor Asing Berpeluang Jadi Pemegang Saham BEI, Begini Penjelasan Danantara

Investor Asing Berpeluang Jadi Pemegang Saham BEI, Begini Penjelasan Danantara

Mencuat soal isu investor asing bisa berpeluang jadi pemegang sahan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik
Ramadan MBG Tetap Jalan, Anggota DPD RI: Bukan Cuma Soal Distribusi, Perhatikan Kualitas Gizi

Ramadan MBG Tetap Jalan, Anggota DPD RI: Bukan Cuma Soal Distribusi, Perhatikan Kualitas Gizi

Anggota DPD RI Fahira Idris menyoroti soal program makan bergizi gratis (MBG) yang akan tetap berjalan saat Ramadan. Ia mengeluarkan enam rekomendasi ini.
Rosan Sebut Investor Asing Berpeluang Jadi Pemegang Saham BEI

Rosan Sebut Investor Asing Berpeluang Jadi Pemegang Saham BEI

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani sebut perusahaan asing berpeluang jadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) usai proses demutualisasi rampung.
Dituding Mengintimidasi Ressa Rizky, Iis Dahlia Akui Tak Ingin Ikut Campur Urusan Denada: Jangan Pada Sok Tahu

Dituding Mengintimidasi Ressa Rizky, Iis Dahlia Akui Tak Ingin Ikut Campur Urusan Denada: Jangan Pada Sok Tahu

Perseteruan Denada dan Ressa Rizky Rossano masih menjadi pembicaraan publik. Sejumlah sahabat Denada kini mulai memberikan suara. Salah satunya yaitu Iis Dahlia
Usai IHSG Babak Belur, OJK Siapkan 8 Rencana Aksi Reformasi Pasar Modal

Usai IHSG Babak Belur, OJK Siapkan 8 Rencana Aksi Reformasi Pasar Modal

Usai mencuatnya isu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) babak belur. Kini, mencuat soal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siapkan rencana aksi reformasi pasar modal.

Trending

Lima Jam Para Tokoh Berdiskusi dengan Presiden Prabowo di Kertanegara, Abraham Samad Beberkan Isi Obrolannya

Lima Jam Para Tokoh Berdiskusi dengan Presiden Prabowo di Kertanegara, Abraham Samad Beberkan Isi Obrolannya

Para tokoh Indonesia dan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jaksel
Hasil Tinju Dunia: Hantam Teofimo Lopez Jr Sampai Cedera, Shakur Stevenson Rebut Gelar Juara Kelas Ringan Super WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Teofimo Lopez Jr Sampai Cedera, Shakur Stevenson Rebut Gelar Juara Kelas Ringan Super WBO

Hasil tinju dunia, di mana Shakur Stevenson keluar sebagai juara baru usai mengalahkan Teofimo Lopez Jr lewat 12 ronde.
Tuai Sorotan Publik, Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Kasusnya

Tuai Sorotan Publik, Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Kasusnya

Assayid Bahar bin Smith kembali menyita perhatian publik. Pasalnya, ia ditetapkan Polres Metro Tangerang Kota menjadi tersangka.
Rekap Hasil Tinju Dunia: Diwarnai Tragedi Wig Copot, Shakur Stevenson Permalukan Teofimo Lopez Jr

Rekap Hasil Tinju Dunia: Diwarnai Tragedi Wig Copot, Shakur Stevenson Permalukan Teofimo Lopez Jr

Rekap hasil tinju dunia, di mana Shakur Stevenson berhasil mengalahkan Teofimo Lopez Jr lewat pertarungan yang berlangsung seru dan menarik.
Link Live Streaming Final Thailand Masters 2026: Ada 6 Wakil Merah Putih, Indonesia Siap Jadi Juara Umum

Link Live Streaming Final Thailand Masters 2026: Ada 6 Wakil Merah Putih, Indonesia Siap Jadi Juara Umum

Link live streaming final Thailand Masters 2026, di mana Indonesia siap menjadi juara umum karena ada enam wakil Merah Putih yang siap beraksi di babak pamungkas.
Bursa Transfer: Juventus Akhirnya Selesaikan Perekrutan 2 Penyerang Baru, Randal Kolo Muani Masih Punya Peluang?

Bursa Transfer: Juventus Akhirnya Selesaikan Perekrutan 2 Penyerang Baru, Randal Kolo Muani Masih Punya Peluang?

Juventus dikabarkan akan segera menyelesaikan perekrutan dua orang penyerang baru. Namun, hal ini berpotensi mencegah kepindahan Randal Kolo Muani.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Teofimo Lopez Jr vs Shakur Stevenson Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Teofimo Lopez Jr vs Shakur Stevenson Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Teofimo Lopez Jr vs Shakur Stevenson yang akan berlangsung pada siang ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT