GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Penemuan 7 kerangka Bayi Hasil Hubungan Inses! Polisi: Istri ke-3 Pelaku Ikut Bantu Persalinan Korban

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penemuan kerangka bayi di lahan bekas kolam tepi Sungai
Selasa, 27 Juni 2023 - 10:47 WIB
Polisi melakukan proses olah TKP di lokasi penemuan empat kerangka bayi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/rwa.

Purwokerto, tvOnenews.com - Satu orang pelaku dalam kasus penemuan kerangka bayi di lahan bekas kolam tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas.

"Semalam, kami telah menetapkan R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, sebagai tersangka," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka pada satu orang yang diduga pelaku, karena penyidik telah memiliki barang bukti dan alat bukti yang cukup untuk menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Tersangka R diketahui telah membunuh dan mengubur bayi hasil hubungan sedarah atau inses dengan anak kandungnya berinisial E (25) sejak tahun 2012. Bahkan, lanjut dia, perbuatan keji tersebut dilakukan R sejak kelahiran bayi pertama pada tahun 2013 hingga bayi ketujuh pada tahun 2021.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, masih ada tiga bayi lagi yang dia bunuh dan dikuburkan di tempat itu, selain empat kerangka bayi yang telah kami temukan pada periode 15 hingga 21 Juni," jelasnya.

Jajaran Satreskrim Polresta Banyumastelah telah menyisir dan melakukan penggalian di lahan bekas kolam tersebut sejak Senin (26/6/2023), namun belum menemukan tiga kerangka bayi itu.

Lebih lanjut Kasatreskrim mengatakan jika pihaknya tak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru, apalagi dari hasil penyelidikan S yang merupakan istri ketiga R diketahui turut membantu proses persalinan anaknya. Meski keterangan yang diungkap S dan saksi korban E dalam posisi diancam akan dibunuh oleh tersangka R.

"Kami masih melakukan pendalaman, namun saat ini S berstatus sebagai saksi," imbuh Agus.

Dia mengatakan tersangka R dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Kasus pembunuhan bayi hasil inses ini terungkap berawal dari penemuan benda diduga tulang manusia oleh dua orang pekerja, yakni Slamet (50) dan Purwanto (44) pada Kamis, 15 Juni 2023, saat sedang meratakan tanah bekas kolam yang baru dibeli Prasetyo Utomo (42), warga Kelurahan Tanjung RT 01 RW 02, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, sekitar tiga bulan lalu.

Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Purwokerto Selatan bersama Tim Inafis Polresta Banyumas dan Puskesmas Purwokerto Selatan yang datang ke lokasi pada Kamis (15/6) sore langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan benda-benda yang diduga tulang manusia itu untuk dibawa ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan tim dari RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo bersama Polresta Banyumas, temuan tersebut diketahui sebagai tulang atau kerangka bayi.

Selang satu pekan kemudian, Kamis (21/6), polisi kembali menemukan tiga kerangka bayi di sekitar lokasi penemuan pertama dan ditindaklanjuti dengan mengamankan seorang perempuan berinisial E (25) yang diduga erat kaitannya dengan temuan tersebut. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BREAKING
NEWS
Resmi Ditahan KPK, Rektor Unsoed Terseret Dugaan Korupsi Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Resmi Ditahan KPK, Rektor Unsoed Terseret Dugaan Korupsi Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proses penerimaan mahasiswa baru. 
Era Media Sosial, Masyarakat Diimbau Jangan Sembarang Sebar Informasi

Era Media Sosial, Masyarakat Diimbau Jangan Sembarang Sebar Informasi

Perkembangan teknologi yang mendorong kecepatan informasi diantaranya melalui media sosial perlu didasari etika dari masyarakat.
Pemerintah Diminta Lakukan Langkah Audit Menyeluruh Seiring Maraknya Karhutla

Pemerintah Diminta Lakukan Langkah Audit Menyeluruh Seiring Maraknya Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sejumlah wilayah di Kalimantan, Sumatera, Riau, dan Aceh.
Langkah Pemerintah Bentuk Bursa Mineral Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Bentuk Bursa Mineral Tuai Respons Positif

Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) terhadap lebih dari 6.500 transaksi ekspor selama dua bulan 13 hari menemukan potensi tambahan sekitar 5 miliar dolar AS dari perbedaan dan penyesuaian harga.
Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: 4 dari 5 Wakil Indonesia Telan Kekalahan di Babak Perempat Final

Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: 4 dari 5 Wakil Indonesia Telan Kekalahan di Babak Perempat Final

Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026 pada babak perempat final yang berlangsung pada hari Jumat 21 Agustus kemarin.
Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Tampil dominan sepanjang laga, skuad Al Nassr tanpa kesulitan berarti sukses meredam perlawanan Al Riyadh yang tampil tertekan di hadapan pendukungnya sendiri.

Trending

Kandaskan Taktik Kamuflase Kapal MV Ocean Porter, Tim Gabungan Sita 2,6 Ton Sabu Cair

Kandaskan Taktik Kamuflase Kapal MV Ocean Porter, Tim Gabungan Sita 2,6 Ton Sabu Cair

Penyelundupan narkotika ini baru terbongkar setelah Tim Gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai, serta Polda Kepri memperoleh informasi penting dari salah seorang awak kapal.
Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Tampil dominan sepanjang laga, skuad Al Nassr tanpa kesulitan berarti sukses meredam perlawanan Al Riyadh yang tampil tertekan di hadapan pendukungnya sendiri.
Langkah Pemerintah Bentuk Bursa Mineral Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Bentuk Bursa Mineral Tuai Respons Positif

Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) terhadap lebih dari 6.500 transaksi ekspor selama dua bulan 13 hari menemukan potensi tambahan sekitar 5 miliar dolar AS dari perbedaan dan penyesuaian harga.
Era Media Sosial, Masyarakat Diimbau Jangan Sembarang Sebar Informasi

Era Media Sosial, Masyarakat Diimbau Jangan Sembarang Sebar Informasi

Perkembangan teknologi yang mendorong kecepatan informasi diantaranya melalui media sosial perlu didasari etika dari masyarakat.
Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: 4 dari 5 Wakil Indonesia Telan Kekalahan di Babak Perempat Final

Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: 4 dari 5 Wakil Indonesia Telan Kekalahan di Babak Perempat Final

Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026 pada babak perempat final yang berlangsung pada hari Jumat 21 Agustus kemarin.
Doa Bersama Ormas Pati: Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan

Doa Bersama Ormas Pati: Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan

Berbagai Organisasi Massa (Ormas) di Kabupaten Pati menggelar doa bersama. Ormas-ormas Pati menyuarakan sikap untuk Pati damai, aman, kondusif dan bermartabat
Resmi Ditahan KPK, Rektor Unsoed Terseret Dugaan Korupsi Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Resmi Ditahan KPK, Rektor Unsoed Terseret Dugaan Korupsi Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proses penerimaan mahasiswa baru. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT