News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengajar Sebuah Universitas Swasta Ditangkap Polres Semarang

Pengajar di sebuah Universitas Swasta ditangkap Satreskrim Polres Semarang setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur
Selasa, 11 Juli 2023 - 20:18 WIB
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, tvOnenews.com - Seorang pria paruh baya berusia 54 tahun dengan inisial D alias LD, pengajar di sebuah Universitas Swasta ditangkap Satreskrim Polres Semarang setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur yang berusia 15 tahun.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengungkapkan kebenaran penangkapan LD. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan unit PPA Polres Semarang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Pelaku sudah diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Semarang pada 5 Juli 2023 lalu. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan unit PPA," ungkapnya pada Selasa (11/7/2023). 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein menjelaskan bahwa pelaku dan korban sudah saling kenal, karena korban merupakan anak asuh dari LD.

" Ld merupakan tenaga pembina bidang keagamaan pada salah satu Universitas Swasta di Ungaran, jadi pelaku bukan Dosen atau tenaga didik disana. Dan antara terduga pelaku dengan korban sudah saling kenal, karena korban juga dianggap anak asuh oleh pelaku," jelas AKP Kresnawan Hussein.

Ditambahkan Kasat Reskrim, kejadian pelecehan ini terungkap setelah korban mengadu kepada kakak dan ibunya tentang apa yang dialaminya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Jadi Sekitar tanggal 30 Juni 2023, korban menangis karena Hp yang diberikan pelaku kepada korban akan diminta pelaku kembali. Melihat hal tersebut kakak dan ibu korban menanyakan apa yang terjadi, dan setelah dijelaskan oleh korban bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku, ibu korban melaporkan ke Polres Semarang," Terangnya. 

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 UU RI No.17 Th 2016 tentang perlindungan anak Jo. Pasal 76e. Dengan hukuman maksimal 15 Tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah). (abc/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkotika, Sahroni Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat

Geger Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkotika, Sahroni Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta agar jalur khusus kru pesawat di bandara diperketat menyusul adanya kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang pilot maskapai asing asal Malaysia
Harga Minyak Dunia Bergejolak, Prabowo Pastikan BBM Subsidi Aman dari Kenaikan

Harga Minyak Dunia Bergejolak, Prabowo Pastikan BBM Subsidi Aman dari Kenaikan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, kebijakan pemerintah untuk menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tetap stabil di tengah fluktuasi harga minyak
Tramadol Marak, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir dengan Wali Kota Cimahi: Bapak Kan Tentara

Tramadol Marak, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir dengan Wali Kota Cimahi: Bapak Kan Tentara

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) menyentil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana tidak tegas memberantas dugaan maraknya peredaran obat keras tramadol.
Bos Aston Martin Yakin Bisa Buat Fernando Alonso Hingga F1 Musim Depan, Adrian Newey Bilang Begini

Bos Aston Martin Yakin Bisa Buat Fernando Alonso Hingga F1 Musim Depan, Adrian Newey Bilang Begini

Kepala Tim Aston Martin, Adrian Newey, cukup yakin jika Fernando Alonso akan bertahan hingga F1 2027.
Menkeu Purbaya Sebut Presiden Prabowo Segera Umumkan Insentif Baru untuk 500 Ribu Kendaraan Listrik

Menkeu Purbaya Sebut Presiden Prabowo Segera Umumkan Insentif Baru untuk 500 Ribu Kendaraan Listrik

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal kuat bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera merilis kebijakan terbaru terkait insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dalam waktu dekat.
6 Anak Artis yang Rayakan Ulang Tahun di Panti Asuhan, Baby Enduw hingga Rafathar Pilih Berbagi

6 Anak Artis yang Rayakan Ulang Tahun di Panti Asuhan, Baby Enduw hingga Rafathar Pilih Berbagi

Deretan Anak Artis yang rayakan ulang tahun di panti asuhan, mulai dari Baby Enduw, Rafathar, hingga Issa dengan konsep sederhana dan penuh makna.

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 5 Agustus 2026: Rezeki, karier dan peluang baru datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Pada Rabu, 5 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Apakah kamu termasuk?
Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Dalam video tampak ia berdiri sambil memegang ponsel dalam kondisi tidak memakai celana. Ia juga tampak berbincang dengan seseorang menggunakan bahasa asing.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT