News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Teknologi yang Digunakan untuk Lindungi Pengemudi Bus saat Terjadi Kecelakaan

Keamanan dan keselamatan transportasi darat khususnya bus menjadi perhatian oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Kamis, 13 Juli 2023 - 09:29 WIB
Uji tabrak bus dengan penerapan teknologi rangka sesuai ketentuan UN ECE R29.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, tvOnenews.com - Keamanan dan keselamatan transportasi darat khususnya bus menjadi perhatian oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Tingginya arus lalu lintas bus umum maupun bus pariwisata saat ini termasuk salah satu faktor meningkatnya resiko kecelakaan perjalanan darat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasar laporan jumlah kecelakaan LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan) Indonesia sendiri melaporkan angka kecelakaan kendaraan di Indonesia cukup tinggi.

Melansir Buku Statistik Investigasi Kecelakaan Transportasi KNKT tahun 2022, sebanyak 64% dari total kasus kecelakaan LLAJ merupakan kecelakaan tabrak depan, dimana lebih dari 30% diantaranya merupakan kecelakaan tabrak depan bus.

Guna meningkatkan keselamatan pengemudi dan penumpang bus, saat ini karoseri bus di Kabupaten Semarang menerapkan teknologi terbaru dari model rangka bus yang mereka buat sesuai dengan standar ketentuan UN ECE R29. 

Technical Director Laksana, Stefan Arman, menjelaskan mengenai proses keamanan sesuai dengan ketentuan UN ECE R29. 

UN ECE R29 (Uji Tabrak Depan Bus) Merupakan standar yang mengatur kekuatan kabin bagian depan untuk memastikan tersedianya survival space bagi pengemudi ketika terjadi tabrak depan. 

" Kita sebelumnya telah mengadakan simulasi uji tabrak ini. Dan hasilnya menunjukkan situasi ketika bagian depan bus depan tertabrak, kerangka pada bagian depan bus tidak masuk ke dalam dan dilindungi oleh absorber sehingga dapat menjamin keselamatan dari pengemudi," jelasnya.

Selain peningkatan pada kerangka bagian depan bus, uji coba tabrak bus yang dilakukan juga melihat penguatan kerangka bus pada bagian pintu. Dimana setelah kecelakaan pintu tetap harus bisa dibuka.

" Pintu harus bisa dibuka setelah terjadinya kecelakaan merukakan hal yang sangat penting untuk kebutuhan evakuasi korban. Jadi tadi kita bisa lihat hasilnya setelah bus diuji tabrak dengan pendulum baja tebal seberat 1.5 ton, dengan energi impak sebesar 55 kj dan kecepatan impak sebesar 8.56 m/s (31 km/jam)," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilanjutkan oleh Stefan, uji tabrak pada bus ini merupakan yang pertama di Indonesia dan umumnya telah banyak dilakukan pada pembuatan kabin truk.

" Kami jadi yang pertama melakukan uji ini di dalam Negeri, bila diluar negeri memang sudah banyak negara menerapkannya. Untuk truk mrmang sudah ada, namun bus baru pertama ini," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT