News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lagi, Korban Balik Nama Sepihak Sertifikat Tanah di Kabupaten Semarang Melapor ke Polisi

Korban sertifikat tanah/rumah yang dibalik nama secara sepihak oleh seseorang pemberi pinjaman uang kepada masyarakat mulai berani menempuh jalur hukum.
Kamis, 3 Agustus 2023 - 12:07 WIB
Korban balik nama sertifikat sepihak saat melapor Ke Polres Semarang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, tvOnenews.com - Korban sertifikat tanah/rumah yang dibalik nama secara sepihak oleh seseorang pemberi pinjaman uang kepada masyarakat mulai berani menempuh jalur hukum.

Kali ini 2 warga Sumowono kembali melaporkan ke Polres Semarang terkait berubahnya status sertifikat tanah mereka setelah melakukan pengecekan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum para korban dari lembaga bantuan hukum ( LBH ) LPBHNU Kendal, Iwan Susanto mengatakan, sampai saat ini total sudah ada 6 warga yang secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Semarang.

" Sebelumnya ada 2 warga yang melaporkan kasus ini. Namun saat ini sudah ada 6 korban yang melaporkan ke Polisi secara resmi. Yang lainnya baru pemberkasan." ujarnya saat dihubungi tvOnenews.com, Kamis (3/8/2023).

Dikatakan lebih lanjut oleh Iwan, Dari hasil laporan masyarakat ke polisi saat ini 4 diantaranya telah menerim panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan.

" Dari koordinasi kami, 4 orang korban yang melapor sudah diberi panggilan oleh kepolisian untuk dimintai keterangan. Sementara itu saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," imbuhnya.

Dikatakan juga oleh Iwan, sebelumnya pada tahun 2021 lalu, salah satu korban atas nama Dawam telah melapor ke kepolisian, namun status kasusnya juga masih sama dalam tahap penyelidikan.

" Harapan kami statusnya bisa ditingkatkan dari lidik ke sidik, sehingga terlapor ini bisa dipanggil paksa," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menjadi korban balik nama sertifikat tanah secara sepihak oleh seseorang yang menjadi pemberi pinjaman uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian ini bermula saat warga meminjam uang kepada seseorang dengan menjaminkan sertifikat tanah atau rumah.

Setelah hampir jatuh tempo, warga yang hendak melunasi hutang justru dipersulit dan mendapati sertifikat yang dijaminkan telah dibalik nama usai memeriksana di Badan Pertanahan Nasional (BPN). (abc/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Suhu Ekstrem Tak Surutkan Tekad Aldila Sutjiadi di Ostrava Open

Suhu Ekstrem Tak Surutkan Tekad Aldila Sutjiadi di Ostrava Open

Petenis putri Indonesia Aldila Sutjiadi buka suara soal kondisinya jelang Ostrava Open pada 1-7 Februari 2026 di Ceko.
Kisah Perjuangan Perempuan di Bojonegoro: Dari Berjualan Nasi Hingga Berangkat Umrah

Kisah Perjuangan Perempuan di Bojonegoro: Dari Berjualan Nasi Hingga Berangkat Umrah

Jeni Adilasari perempuan asal Bojonegoro, Jawa Timur kini dapat tersenyum lepas usai cita-citanya menginjakkan kasi ke Tanah Suci yakni Mekkah dan Madinah, Arab Saudi terwujud.
Seusai Tumbangkan Napoli, Chelsea Tantang Ujian Berat dari West Ham

Seusai Tumbangkan Napoli, Chelsea Tantang Ujian Berat dari West Ham

Pelatih Chelsea Liam Rosenior meminta timnya melanjutkan tren positif saat menjamu West Ham United pada pekan ke-24 Liga Inggris.
Diprediksi Jadi Lawan Berat Marc Marquez, Marco Bezzecchi Tak Mau Terburu-buru Bidik Gelar MotoGP 2026

Diprediksi Jadi Lawan Berat Marc Marquez, Marco Bezzecchi Tak Mau Terburu-buru Bidik Gelar MotoGP 2026

Marco Bezzecchi kian sering masuk dalam daftar pembalap yang diprediksi menjadi penantang utama gelar MotoGP 2026. 
Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Sejak memasuki awal Tahun 2026, wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya dilanda cuaca ekstrem hingga berdampak banjir dan melumpuhkan sejumlah akses publik.
Tak Tersentuh Chelsea, Barcelona Perpanjang Kontrak Fermin Lopez hingga 2031

Tak Tersentuh Chelsea, Barcelona Perpanjang Kontrak Fermin Lopez hingga 2031

Barcelona resmi mengumumkan perpanjangan kontrak gelandang serang Fermin Lopez. Pemain berusia 22 tahun tersebut kini terikat kontrak baru yang berlaku hingga 30 Juni 2031.

Trending

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Sejak memasuki awal Tahun 2026, wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya dilanda cuaca ekstrem hingga berdampak banjir dan melumpuhkan sejumlah akses publik.
Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Runner up Proliga musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan belum bisa mengakhiri rentetan hasil buruk mereka di putaran pertama musim ini.
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Bantah Berpihak ke Sohibnya, Irfan Hakim Justru Lega Denada Sudah Mengakui Ressa Rizky sebagai Anak Kandung

Bantah Berpihak ke Sohibnya, Irfan Hakim Justru Lega Denada Sudah Mengakui Ressa Rizky sebagai Anak Kandung

Dalam video klarifikasinya, Irfan Hakim sesumbar membagikan kebahagiaannya mendengar Denada Tambunan telah mengakui Al Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT