News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Tamat Sekolah Dasar, Pelaku Peretasan Handphone Kapolda Jateng Mengaku Belajar Otodidak

Polda Jateng mengamankan sindikat peretasan handphone pengaduan yang dipegang Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selasa, 8 Agustus 2023 - 20:23 WIB
Pelaku peretasan hanpdhone pengaduan yang dipegang Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi diamankan, Selasa (8/8/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Polda Jateng berhasil mengamankan sindikat peretasan handphone pengaduan yang dipegang Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dua dari empat tersangka merupakan bapak-anak berinisial IW (42) dan RJ (22) dan dua pelaku lain bernisial HAR dan RD. Modus pelaku yakni mengirim file APK.

Kepada polisi dan awak media, pelaku RJ mengaku belajar meretas ponsel dari temannya yang memiliki keahlian tersebut. Ia pun mengaku juga tak bergelar sarjana saat melakukan aksinya. Bahkan ia tak tamat pendidikan sekolah dasar.

"Saya diajarin teman, saya punya teman yang bisa itu," ujar RJ saat rilis kasus di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (8/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagiao mengatakan pelaku belajar meretas ponsel secara otodidak. Pelaku tidak memiliki pendidikan tinggi apalagi sarjana teknologi. Mereka membeli aplikasi APK dan mempelajarinya sendiri.

"Tingkat pendidikan tidak tinggi, tapi kami duga mereka punya kemampuan dari belajar otodidak," jelas Kombes Pol Dwi Subagiao.

Selama beroperasi, sindikat ini berhasil meretas 48 ponsel dengan kerugian hingga miliaran rupiah. Mereka mengirimkan file APK tersebut dengan modus undangan, promosi tentang pajak, bank, bahkan pengiriman barang.

"Jadi sejak dia gunakan APK ini sudah 100-an lebih APK dikirim ke para korban. Dari yg menerima APK ada 48 yang handphonenya berhasil diretas dan dikuasai oleh para pelaku. Dari hasil kegiatan yang dilakukan, kami bisa menganalisa, bisa menghitung omzet para pelaku ini ternyata sangat wah sekali. Dalam satu bulan bisa dapat Rp 200 juta dan bahkan di bulan terakhir dari pengakuan, Rp 1,5  miliar," jelasnya.

Atas kejahatannya, para pelaku dijerat Pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 12 tahun dan denda Rp 12 miliar dan atau Pasal 81, Pasal 82, Pasal 85 Undang – Undang Nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana, dengan ancaman hukuman penjara 4-5 tahun penjara dan denda Rp 1-5 miliar dan atau pasal 67 ayat (1) dan (3) jo Pasal 65 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang pelindungan data pribadi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal penjara 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (dcz/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF Diprediksi Dicoret John Herdman untuk FIFA ASEAN Cup 2026, Ada Nama Senior

10 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF Diprediksi Dicoret John Herdman untuk FIFA ASEAN Cup 2026, Ada Nama Senior

Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman diprediksi rombak skuad Timnas Indonesia. 10 pemain ini berpotensi dicoret saat FIFA ASEAN Cup 2026 digelar September.
I.League Komentari Masuknya Persib ke Daftar FIFA Ban Registration

I.League Komentari Masuknya Persib ke Daftar FIFA Ban Registration

Daftar hitam FIFA ini dibuat agar klub jera untuk tak membayar hak pemain dan pelatih dengan tidak mengizinkan klub untuk mendaftarkan pemain selama bursa transfer pemain. 
Kondisi Terkini Kiai Anwar Zahid usai Mobilnya Dihantam Truk, Ulama Karismatik asal Jawa Timur Itu Kembali Bisa Berdakwah

Kondisi Terkini Kiai Anwar Zahid usai Mobilnya Dihantam Truk, Ulama Karismatik asal Jawa Timur Itu Kembali Bisa Berdakwah

Kabar mengejutkan datang dari dai kondang asal Jawa Timur Kiai Anwar Zahid. Mobil Toyota Alphard yang ditumpanginya mengalami kecelakaan usai dihantam truk ...
Niat dan Tata Cara Shalat Sunnah Mutlak Rebo Wekasan yang Bisa Dilakukan setelah Maghrib 11 Agustus 2026

Niat dan Tata Cara Shalat Sunnah Mutlak Rebo Wekasan yang Bisa Dilakukan setelah Maghrib 11 Agustus 2026

Seseorang yang hendak melaksanakan shalat sunnah mutlak Rebo Wekasan diawali dengan niat dalam hati secara tulus karena Allah SWT. Berikut tata cara shalatnya.
Kemenag Gelar 'Geber Mas' Serentak di 50 Ribu Masjid dan Musala secara Nasional

Kemenag Gelar 'Geber Mas' Serentak di 50 Ribu Masjid dan Musala secara Nasional

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kegiatan Geber Mas 2026 dengan melibatkan lebih dari 50 ribu masjid dan musala di seluruh Indonesia.
Suporter Kecewa Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026, Bung Harpa: Kritik Itu Wajar

Suporter Kecewa Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026, Bung Harpa: Kritik Itu Wajar

Kekecewaan suporter memuncak setelah Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Namun, Bung Harpa menilai kritik merupakan merupakan hal wajar.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Pada 12 Agustus 2026, sejumlah zodiak justru diprediksi berada dalam fase yang mendukung perkembangan profesional. Siapa saja yang kariernya cemerlang besok?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT