News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pembunuhan Sopir Taxi Online di Semarang Jalani Rekonstruksi Adegan

Baghastian Wahyu Kisara (27), pelaku perampokan sekaligus pembunuh sopir taxi online di Semarang, Jawa Tengah, menjalani rekonstruksi adegan di lokasi kejadian
Kamis, 21 September 2023 - 23:13 WIB
Rekonstruksi pembunuhan sopir taxi online di Jalan Mugas Dalam Raya, Semarang, Kamis (21/9/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Baghastian Wahyu Kisara (27), pelaku perampokan sekaligus pembunuh sopir taxi online bernama Fauzy Aribammar (27) menjalani rekonstruksi adegan di lokasi kejadian Jalan Mugas Dalam Raya RT 4 RW 1, Kelurahan Mugasari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (21/9/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan Kejari Kota Semarang dan Polrestabes Semarang ini dilakukan untuk melengkapi berkas proses hukum untuk ke tahap selanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Penuntut Umum, Supinto Priyono mengatakan, dari kegiatan ini pelaku terbukti memang dengan sengaja melakukan pembunuhan kepada korban.

Sebab, dari hasil rekonstruksi yang ada, pelaku menusuk korban tepat di bagian vitalnya yakni di leher dan tubuh lainnya. Akibat aksi kekerasan itu, korban mengalami pendarahan dan meninggal setelah keluar dari mobilnya.

“Ada 25 adegan dari awal si tersangka ini melakukan pemesanan lewat aplikasi maxim kemudian sampai dia dapat mobil. Lalu si pelaku di lokasi melakukan aksi pertama menodongkan pisau dan korban merasa kaget lalu balik kanan langsung ditusuk di leher." kata Supinto Priyono.

"Jadi hal yang dilakukan pelaku ini bukan lagi melukai tapi titik mematikan kemudian ditusuk di dada. Jadi semuanya titik mematikan bukan melumpuhkan,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya menjelaskan, ternyata korban adalah hasil pemesanan yang beberapa kali dilakukan oleh pelaku. Sebelumnya, dengan niat merampok, pelaku sudah beberapa kali memesan taxi online. Namun karena mobil yang datang tak sesuai yang diinginkan, pelaku tidak jadi melakukan aksinya.

“Tiga kali pesan baru dia pilih yang bagus. Jadi sebelumnya mobilnya dirasa jelek atau kurang terus ketemu sama Innova Reborn milik korban terus diambil sama pelaku,” paparnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan mendakwa tersangka dengan tiga Pasal yakni tentang Pembunuhan Berencana Pasal 340 KUHP, Pembunuhan disertai dengan kejahatan terlebih dahulu yakni Pasal 339 KUHP dan Pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian yaitu Pasal 365 Ayat 3 KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal Pasal 340 KUHP ancaman mati. Sampai saat ini belum ada fakta baru, diberkas masih sama. Ini hanya mempertegas saja awal mula perencanaan sampai aksinya,” terangnya.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Andika Oktavian mengatakan jika tidak ada perbedaan dari keterangan saksi yang telah dilakukan penyidikan dengan hasil rekonstruksi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT