News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pembunuhan Sopir Taxi Online di Semarang Jalani Rekonstruksi Adegan

Baghastian Wahyu Kisara (27), pelaku perampokan sekaligus pembunuh sopir taxi online di Semarang, Jawa Tengah, menjalani rekonstruksi adegan di lokasi kejadian
Kamis, 21 September 2023 - 23:13 WIB
Rekonstruksi pembunuhan sopir taxi online di Jalan Mugas Dalam Raya, Semarang, Kamis (21/9/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Baghastian Wahyu Kisara (27), pelaku perampokan sekaligus pembunuh sopir taxi online bernama Fauzy Aribammar (27) menjalani rekonstruksi adegan di lokasi kejadian Jalan Mugas Dalam Raya RT 4 RW 1, Kelurahan Mugasari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (21/9/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan Kejari Kota Semarang dan Polrestabes Semarang ini dilakukan untuk melengkapi berkas proses hukum untuk ke tahap selanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Penuntut Umum, Supinto Priyono mengatakan, dari kegiatan ini pelaku terbukti memang dengan sengaja melakukan pembunuhan kepada korban.

Sebab, dari hasil rekonstruksi yang ada, pelaku menusuk korban tepat di bagian vitalnya yakni di leher dan tubuh lainnya. Akibat aksi kekerasan itu, korban mengalami pendarahan dan meninggal setelah keluar dari mobilnya.

“Ada 25 adegan dari awal si tersangka ini melakukan pemesanan lewat aplikasi maxim kemudian sampai dia dapat mobil. Lalu si pelaku di lokasi melakukan aksi pertama menodongkan pisau dan korban merasa kaget lalu balik kanan langsung ditusuk di leher." kata Supinto Priyono.

"Jadi hal yang dilakukan pelaku ini bukan lagi melukai tapi titik mematikan kemudian ditusuk di dada. Jadi semuanya titik mematikan bukan melumpuhkan,” lanjutnya.

Dirinya menjelaskan, ternyata korban adalah hasil pemesanan yang beberapa kali dilakukan oleh pelaku. Sebelumnya, dengan niat merampok, pelaku sudah beberapa kali memesan taxi online. Namun karena mobil yang datang tak sesuai yang diinginkan, pelaku tidak jadi melakukan aksinya.

“Tiga kali pesan baru dia pilih yang bagus. Jadi sebelumnya mobilnya dirasa jelek atau kurang terus ketemu sama Innova Reborn milik korban terus diambil sama pelaku,” paparnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan mendakwa tersangka dengan tiga Pasal yakni tentang Pembunuhan Berencana Pasal 340 KUHP, Pembunuhan disertai dengan kejahatan terlebih dahulu yakni Pasal 339 KUHP dan Pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian yaitu Pasal 365 Ayat 3 KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal Pasal 340 KUHP ancaman mati. Sampai saat ini belum ada fakta baru, diberkas masih sama. Ini hanya mempertegas saja awal mula perencanaan sampai aksinya,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Andika Oktavian mengatakan jika tidak ada perbedaan dari keterangan saksi yang telah dilakukan penyidikan dengan hasil rekonstruksi.

“Selanjutnya kita akan melengkapi berkas kemudian akan kita akan limpahkan ke jaksa untuk proses selanjutnya,” imbuhnya.(dcz/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 15,5% atau setara sekitar 2 juta ton CO2 ekuivale
Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT