Brebes, tvOnenews.com - Modus kesurupan, Peri Andrianto (28) warga Desa Kedungoleng Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tega melakukan rudapaksa wanita yang baru dikenalnya lewat media sosial fecebook.
Korban PS (27) kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi. Tak butuh waktu lama, tersangka kemudiam diringkus pada Selasa (03/10/23) malam sekira pukul 21.00 WIB.
KBO Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati, saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengungkap kejadian berawal dari perkenalan keduanya melalui jejaring media sosial Facebook, pada tanggal 28 September lalu. Keduanya kemudian saling mengirim pesan via WhatsApp.
"Keduanya kemudian melakukan perjanjian untuk jalan-jalan ke obyek wisata Pangandaran. Mereka akhirnya bertemu di pertigaan Cipanas, pada Minggu (01/10/23) lalu, untuk berboncengan sepeda motor menuju Pantai Pangandaran," ujarnya, Rabu (04/10/23).
Saat pulang dari obyek wisata Pangandaran menuju Paguyangan pada sore hari, lanjut Puji, saat ditengah perjalanan tersangka Peri justru membawa korbannya ke hutan pinus yang ada di Desa Kedungoleng Kecamatan Paguyangan.
Saat ditengah hutan, tersangka awalnya berpura-pura kesurupan lalu memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Korban yang menolak kemudian berlari meminta pertolongan.
Percobaan minta tolongnya ternyata sia sia, korban justru ditarik hingga terjatuh. Saat itu korban kembali melakukan perlawanan, namun justru ditampar oleh tersangka.
Load more