News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nyaris Jadi Korban Human Trafficking, Dua Gadis Dibawah Umur Asal Bekasi Diselamatkan Polresta Pati

Dua wanita asal Bekasi, Jawa Barat, nyaris jadi korban human trafficking (perdagangan manusia) di Pati, Jawa Tengah. Akan dipekerjakan sebagai pemandu karaoke.
Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:20 WIB
Dua gadis asal Bekasi nyaris jadi korban perdagangan orang diselamatkan Anggota Satreskrim Polresta Pati. (Dok. Humas Polresta Pati)
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com – Dua orang wanita asal Bekasi, Jawa Barat, nyaris menjadi korban Human Trafficking (perdagangan manusia) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Rencananya, dua wanita yang satu diantaranya masih dibawah umur tersebut akan dipekerjakan sebagai pemandu karaoke atau Lady Companiaon (LC) di sebuah tempat karaoke.

Beruntung mereka berhasil diselamatkan oleh Unit IV Tipidter Satreskrim Polresta Pati pada Selasa (10/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban bahwa ada dugaan perdagangan orang di Kabupaten Pati.

Setelah mendapatkan laporan, Unit IV Tipidter Satreskrim Polresta Pati bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya anggotanya berhasil menemukan dua gadis yang akan dipekerjakan sebagai pemandu karaoke atau LC di cafe Mutiara Barbie.

“Kami mendapat laporan dari orang tua korban melalui Hotline Kapolresta Pati mengenai dugaan tindak pidana mempekerjakan anak di bawah umur. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Rabu (11/10/2023).

Kompol Onkoseno menjelaskan, dari keterangan korban mereka dikirim oleh seseorang bernama panggilan Nay dari Jakarta dan diterima oleh SNR di cafe Mutiara Barbie tersebut pada beberapa hari yang lalu.

”Kedua gadis tersebut belum sempat bekerja menjadi pemandu karaoke atau LC. Karena pada saat pengurus karaoke menanyakan perihal identitas wanita tersebut beralasan masih ditahan oleh Nay,” terangnya.

Berdasarkan keterangan pemilik cafe karaoke, lanjut Kompol Onkoseno syarat untuk menjadi pemandu karaoke atau LC di Cafe Mutiara Barbie harus yang sudah cukup umur dan mempunyai identitas berupa KTP.

Onkoseno kemudian menghubungi keluarga korban yang beralamat di Bekasi untuk menjemput dengan membawa data diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban yang masih di bawah umur itu kini berada di rumah aman (save house) di Homestay milik Kasubnit I Unit IV PPA untuk menunggu dijemput orang tuanya," ujar dia.

Ibu korban, AM, mengapresiasi kinerja Pihak kepolisian. Dia sangat berterimakasih kepada Polresta Pati karena berhasil menemukan anaknya yang diduga akan dipekerjakan di tempat cafe karaoke.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT