News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Pria Pengedar Uang Palsu yang Beroperasi di Wilayah Salatiga

Seorang pria asal Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ditangkap Satreskrim Polres Salatiga lantaran kedapatan membawa dan menggunakan uang palsu.
Jumat, 3 November 2023 - 17:25 WIB
Tersangka pengedar uang palsu saat diperiksa polisi, Jumat (3/11/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Salatiga, tvOnenews.com - Seorang pria asal Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ditangkap Satreskrim Polres Salatiga lantaran kedapatan membawa dan menggunakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Tersangka berinisial DA berusia 23 tahun ini ditangkap polisi saat berada di jalan KH Wahid Hasyim, Sidorejo, Kota Salatiga pada hari Kamis (02/11/2023). Penangkapan DA dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan diduga mengedarkan uang palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani, menjelaskan kronologis kejadian penangkapan DA berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Salatiga.

" Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Kamis(02/11/202) malam. Tim Opsnal Satreskrim Polres Salatiga melaksanakan patroli kewilayahan di Jl. Wahid Hasyim tepatnya depan Kantor Tiki Sidorejo Salatiga. Tim melihat adanya seseorang yang mencurigakan," jelas AKP Arifin Suryani, Jumat (4/11/2023).

Dilanjutkan oleh Kasat Reskrim, melihat ada hal yang mencurigakan tim kemudian melakukan pemeriksaan dan didapati 40 (empat puluh) lembar uang pecahan 50.000 (lima puluh ribu) dengan nomor seri sama LBJ598937 serta 3 (tiga) lembar uang pecahan 100.000 (seratus ribu) yang disimpan di dalam tas.

" Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui bahwa uang tersebut adalah uang palsu (upal) yang dipesan melalui online. Tersangka sudah 3 kali memesan secara online uang palsu tersebut dan digunakan untuk berbelanja di Pasar Ambarawa Kabupaten Semarang," imbuhnya.

Dari pemeriksaan DA, diketahui Ia membeli uang palsu secara online dengan harga Rp 1.350.000 tersangka mendapatkan uang palsu senilai Rp. 4.700.000.

" Aksi pengedaran uang palsu untuk berbelanja telah dilakukan DA sejak bulan Juli 2023," lajut Kasat Reskrim.

Sementara itu Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, melalui Kasi Humas Polres Salatiga membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan terduga pelaku pegedar uang palsu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Tersangka dikenakan pasal 36 ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau pasal 245 KUH Pidana. Dan terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara," jelas IPTU Henri Widyoriani.

Ditambahkan oleh IPTU Henri, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Jatim Bongkar 195 Kasus Kejahatan 3C dan Ringkus 222 Pelaku

Polda Jatim Bongkar 195 Kasus Kejahatan 3C dan Ringkus 222 Pelaku

Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama jajaran Polres ungkap ratusan kasus kejahatan jalanan sepanjang bulan Juni 2026.
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Erling Haaland Jadi Pembeda

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Erling Haaland Jadi Pembeda

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan duel menarik ketika Pantai Gading berhadapan dengan Norwegia. Berikut prediksi skor laga sengit tersebut.
KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing Riau Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Diminta Segera Menyerahkan Diri

KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing Riau Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Diminta Segera Menyerahkan Diri

KPK mengendus adanya praktik lancung jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain. 
Resmi! Pink Spiders Lepas Lee Da-hyeon dan 4 Pemain Sekaligus Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Pink Spiders Lepas Lee Da-hyeon dan 4 Pemain Sekaligus Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pink Spiders kembali membuat kejutan dengan melepas empat pemain sekaligus dan meminjamkan Lee Da-hyeon ke Jepang jelang Liga Voli Korea 2026-2027.
Gebrakan Pramono, Ingin Jadikan Tanah Abang Pusat Grosir Terbesar Asia Tenggara

Gebrakan Pramono, Ingin Jadikan Tanah Abang Pusat Grosir Terbesar Asia Tenggara

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buat gebrakan baru, yakni ingin menjadikan Pasar Tanah Abang menjadi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara. kata Pramono,
7 Fakta Dukun Cabul KS alias Jolowos, Ngaku "Allah Kedua", Ancam Korban Hamil Gaib hingga Diduga Jual Korban

7 Fakta Dukun Cabul KS alias Jolowos, Ngaku "Allah Kedua", Ancam Korban Hamil Gaib hingga Diduga Jual Korban

Kasus dukun cabul KS alias Jolowos di Magetan mengungkap sederet fakta mengejutkan. Mulai mengaku "Allah kedua", mengancam korban hamil gaib, hingga diduga menjual

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT