Pati, tvOnenews.com - Polresta Pati, Jawa Tengah berhasil membongkar sindikat penyelundupan sepeda motor ilegal ke Timor Leste. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sebanyak 21 sepeda motor dan mobil.
Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, sindikat penyelundup kendaraan ilegal ini pertama kali terbongkar pada Jumat (1/12/2023).
Saat itu ada satu truk membawa delapan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Truk itu ternyata mengangkut motor ilegal yang akan dijual murah. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua warga Kabupaten Pati berinisial I dan J.
“Dari hari jumat tanggal 1 Desember, jajaran Satreskrim Polresta Pati awalnya mengamankan 1 truk yang sudah kita lakukan penyelidikan pendalaman ternyata truk itu mengangkut 8 unit motor,” kata Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Senin (4/12/2023).
“Motor tersebut adalah hasil kejahatan. Motor motor ini akan dikirimkan kepada pihak pembeli dengan harga murah. Tentunya ini dilakukan oleh suatu jaringan,” lanjut dia.
Dari keterangan keduanya, kasus dikembangkan dan pelaku di Boyolali ditangkap. Dua warga Boyolali yang merupakan pasangan suami istri berinisial S dan B diamankan. Mereka diduga terlibat pengiriman sepeda motor ilegal ke Timor Leste.
“Kita melakukan pengembangan dari I dan J, di Boyolali kita menemukan pelaku inisial S dan B. Dimana alurnya adalah dari kelompok yang pertama kita tangkap, kendaraan dikirimkan kepada pihak B yang di Boyolali,” ujarnya.
Keempat pelaku yang diamankan diduga terlibat pengiriman kendaraan ilegal ke Timor Leste.
Load more