News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Dalang Pembunuhan Kakek Juragan Kontrakan di Pemalang Ternyata Anaknya Sendiri

Satreskrim Polres Pemalang, Jawa Tengah terus melakukan pengembangan kasus tewasnya kakek juragan kontrakan dan mainan anak-anak.
Jumat, 8 Desember 2023 - 16:56 WIB
Polres Pemalang gelar rilis ungkap kasus pembunuhan, Jumat (8/12/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Mohammad Hamzah

Pemalang, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Pemalang, Jawa Tengah terus melakukan pengembangan kasus tewasnya kakek juragan kontrakan dan mainan anak-anak.

Setelah sebelumnya mengamankan tersangka AN (22), Polres Pemalang kembali mengamankan seorang tersangka berinisial MB (20) yang merupakan anak kandung dari korban MA (60),

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Jumat (8/12/2023).

“Dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terungkap, setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang melakukan pendalaman dan berbagai tahap penyelidikan,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, kasus tersebut berawal saat tersangka AN mendatangi MB untuk meminjam uang Rp 1,5 juta, Jumat (3/11/2023) pagi.

“Setelah MB memberikan pinjaman uang kepada AN, kemudian terjadi perbincangan antara MB dan AN,” kata Kapolres Pemalang.

Dalam perbincangan kedua tersangka, Kapolres Pemalang mengatakan, MB meminta AN untuk melakukan pembunuhan pada korban MA, yang merupakan ayah kandung dari MB.

“Diduga karena korban tidak memenuhi beberapa permintaan MB, sehingga MB merasa sakit hati,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, MB menjanjikan akan memberikan sejumlah uang kepada AN, setelah AN berhasil membunuh korban.

“Selain itu, tersangka MB juga mempersilahkan AN untuk mengambil uang di dalam rumah korban, setelah AN berhasil membunuh korban,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, diduga tersangka AN menyanggupi permintaan tersangka MB untuk menghilangkan nyawa korban, dikarenakan terlilit hutang.

“Untuk melancarkan rencana tersebut, MB memberikan sejumlah informasi kepada AN untuk mengakses pintu masuk lantai dua dari belakang rumah korban, dan MB membuka pintu tersebut agar AN dapat memasuki rumah korban,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, MB memberitahu pintu masuk lantai dua dari belakang rumah korban sudah dibuka kepada AN, melalui fitur pesan dalam sebuah game online. 

Setelah AN berhasil memasuki rumah korban, Selasa (28/11/2023) dini hari. Kapolres Pemalang mengatakan, AN mendapati korban dalam kondisi tidur di dalam kamar.

“Kemudian AN melakukan penusukan dengan senjata tajam kepada korban, namun korban terbangun dan sempat melakukan perlawanan, sehingga AN kembali melakukan penusukan kepada korban sebanyak dua kali,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, selanjutnya tersangka AN mencoba mencari uang atau barang berharga di dalam kamar korban dan kamar lainnya.

“Tersangka AN menemukan dan mengambil uang Rp 3 juta di dalam kamar korban, dan mengambil uang Rp 400 ribu di dalam jok motor korban,” kata Kapolres Pemalang.

Setelah terungkapnya kasus tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka AN dikenakan pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, atau pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kemudian tersangka MB dikenakan pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, atau pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, atau pasal 55 ayat 1 ke 1e dan 2e KUHP,” kata Kapolres Pemalang.

“Dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati, atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara selama-lamanya dua puluh tahun,” imbuh Kapolres Pemalang. (mdh/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Mayjen Dian Andriani, Dari Dokter hingga Jenderal: Perempuan Pertama di TNI AD yang Raih Bintang Dua

Mengenal Mayjen Dian Andriani, Dari Dokter hingga Jenderal: Perempuan Pertama di TNI AD yang Raih Bintang Dua

Mayjen Dian Andriani mencatat sejarah sebagai perempuan pertama TNI AD yang meraih pangkat bintang dua. Berikut profil, pendidikan, dan perjalanan kariernya
Pegadaian Luncurkan Program Gadai Bebas Sewa Modal Khusus Nasabah Baru, Bantu Masyarakat Akses Dana Cepat Tanpa Bunga

Pegadaian Luncurkan Program Gadai Bebas Sewa Modal Khusus Nasabah Baru, Bantu Masyarakat Akses Dana Cepat Tanpa Bunga

Sebagai wujud komitmen dalam memperluas inklusi keuangan dan menghadirkan solusi pembiayaan yang terjangkau, Pegadaian meluncurkan inovasi terbarunya, Gadai Bebas Sewa Modal. 
Heboh Pelanggan Keracunan Makanan di Restoran Korea Bandung, Pihak Manajemen Buka Suara

Heboh Pelanggan Keracunan Makanan di Restoran Korea Bandung, Pihak Manajemen Buka Suara

Menanggapi keracunan makanan tersebut, Corporate Communication 88 Seoul, Hana, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan keluhan dari sejumlah pelanggan. 
Joe Rogan Bicara Soal Lawan Terbaru Alex Pereira, Sebut Punya Kekuatan Luar Biasa

Joe Rogan Bicara Soal Lawan Terbaru Alex Pereira, Sebut Punya Kekuatan Luar Biasa

Joe Rogan menyoroti ambisi Alex Pereira untuk kembali bersaing di kelas berat UFC dan menilai duel melawan Sergei Pavlovich bakal menjadi ujian yang berat.
Komisi C DPRD Surabaya Minta Digitalisasi Parkir Tak Berhenti di Pembayaran Cashless

Komisi C DPRD Surabaya Minta Digitalisasi Parkir Tak Berhenti di Pembayaran Cashless

Digitalisasi parkir di Kota Surabaya dinilai belum sepenuhnya menciptakan transparansi dalam pengelolaan pendapatan parkir.
Tak Bisa Tutupi Rasa Kecewa, Isack Hadjar Geram dengan Masalah Baterai yang Buatnya Gagal Naik Podium F1 GP Bahrain 2026

Tak Bisa Tutupi Rasa Kecewa, Isack Hadjar Geram dengan Masalah Baterai yang Buatnya Gagal Naik Podium F1 GP Bahrain 2026

Pembalap Red Bull, Isack Hadjar, gagal mengamankan podium F1 GP Bahrain 2026 di Sepang, Malaysia, yang berlangsung pada akhir pekan kemarin.

Trending

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Timnas Indonesia sukses menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat drama adu penalti, sementara media Thailand menyoroti perjuangan timnya
Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Warga, Seorang Pria Diamankan

Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Warga, Seorang Pria Diamankan

Polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang ditanam di areal perladangan warga di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten
Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Usai Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026, akun resmi sepak bola Thailand justru dibanjiri komentar netizen Garuda yang memberikan apresiasi dan rasa.
FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA memberi sorotan khusus terhadap keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai Piala FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand secara dramatis adu penalti
Pernah Bawa Kanada ke Piala Dunia, John Herdman Justru Sebut Juara Bersama Timnas Indonesia Jadi Pencapaian Terbaik

Pernah Bawa Kanada ke Piala Dunia, John Herdman Justru Sebut Juara Bersama Timnas Indonesia Jadi Pencapaian Terbaik

Timnas Indonesia resmi keluar sebagai juara setelah melewati pertandingan dramatis menghadapi Thailand.
Media Malaysia Sorot Perjuangan Timnas Indonesia Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Pantang Menyerah

Media Malaysia Sorot Perjuangan Timnas Indonesia Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Pantang Menyerah

Media Malaysia mengakui keberhasilan timnas Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Garuda menaklukkan Thailand melalui drama adu penalti, Senin (05/10/2026).
Reaksi Rayo Vallecano usai Emil Audero Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Rayo Vallecano usai Emil Audero Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Rayo Vallecano memperlihatkan reaksi atas kesuksesan Emil Audero menjadi juara FIFA ASEAN Cup 2026. Sang kiper menjadi pahlawan untuk Timnas Indonesia di laga final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT