Kompol Fadli selaku Wakapolres Purworejo menjelaskan bahwa Deklarasi ini serentak Jateng Zero knalpot brong libatkan komunitas dan rekan parpol serta pendukung paslon saat pelaksanaan kampanye terbuka saat pemilu damai sama-sama tertib dalam melakukan kampanye tata tertib berlalu lintas tanpa knalpot brong.
"Jadi ini memang aturan sudah ada aturan. tidak sesuai peruntukan brati melakukan pelanggaran," tegas Fadli.
Selain itu, deklarasi tersebut juga sebagai bentuk larangan keras oleh pihak kepolisian kepada para pengendara mobil dan motor yang masih nekat menggunakan knalpot brong pada kendaraannya, serta mensukseskan program jateng zero knalpot brong yang telah diintruksikan oleh Kapolda Jateng.
"Dengan diadakan kegiatan tersebut, baik pihak kepolisian maupun pemerintah kabupaten Purworejo berharap khususnya masyarakat kabupaten Purworejo agar dapat mematuhi serta tidak melanggar segala bentuk larangan pemakaian knalpot brong pada kendaraan," pungkasnya. (esa/ebs).
Load more