"Selain pemeriksaan, nantinya kita punya gambaran yang benar untuk gelar perkara. Apakah nantinya bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak," jelas Rully.
Sementara Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengungkapkan, keenam korban meninggal dunia, setelah diperiksa Dokkes diketahui penyebabnya karena lemas setelah menghirup CO2 akibat asap kebakaran.
Dia menambahkan, hasil pemeriksaan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) diketahui adanya arus pendek yang menjadi penyebab kebakaran di ruang Musala, di lantai 3 yang sebelumnya pernah dijadikan salah satu ruangan karaoke.
"Kami juga jalur evakuasi manusia yang terbatas. Kemudian kami sudah melihat sepintas TKP itu di antara gedung gedung. Di dalam gedung ada bahan mudah terbakar seperti sofa dan lainnya, menimbulkan asap hitam," ungkap Johansen.
Di sisi lain, pihak kepolisian menyampaikan duka cita mendalam adanya peristiwa kebakaran itu. Serangkaian penyelidikan dilakukan agar peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran dan tidak terulang kembali.
"Sehingga nanti siapa yang bertanggung jawab, baik manajemen maupun pemilik, kita akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan. Sehingga mendapati titik terang," ujar Johansen.
Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry menjelaskan, hasil outopsi penyebab kematian para korban adalah karena lemas akibat menghirup udara panas asap kebakaran.
Load more