News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Barang Elektronik 11 Sekolah di Batang

Polres Batang, Jawa Tengah mengungkap kasus pencurian barang elektronik di 11 sekolah dasar di wilayah hukum Kabupaten Batang sejak Januari hingga Februari 2024
Sabtu, 2 Maret 2024 - 09:40 WIB
Polres Batang saat gelar konfrensi pers ungkap kasus pencurian, Jumat (1/3/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Batang, tvOnenews.com - Polres Batang, Jawa Tengah mengungkap kasus pencurian barang elektronik di 11 sekolah dasar di wilayah hukum Kabupaten Batang sejak Januari sampai dengan Februari 2024.

Dalam pengungkapan ini polisi menangkap tersangka berinisial WT (31) dan dua pelaku lainnya yang saat ini masih buron.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan pihak Sekolah Dasar Wonobodro, Kecamatan Blado yang kehilangan sejumlah barang elektronik seperti laptop dan proyektor.

Polisi yang menerima laporan itu lantas melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dan keterangan dari para saksi.

"Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi dan fakta bahwa kasus pencurian dengan pemberatan tersebut diduga dilakukan oleh seorang residivis dan dua pelaku," kata AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo.

Kapolres menjelaskan, dalam penangkapan terhadap WT (31) warga Kecamatan Pecalungan, polisi terpaksa menembak kaki kanan tersangka karena berusaha melawan petugas.

Dua tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya itu, kini nama mereka masuk daftar pencarian orang.

"Satu pelaku sudah kami amankan, sedangkan dua orang pelaku lainnya masih menjadi buron," katanya.

Kapolres yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Imam Muhtadi mengatakan, bahwa pelaku terakhir melakukan aksinya pada tanggal 8 Februari 2024 dengan sasaran ruang guru sekolah dasar dengan cara mencongkel jendela ruangan.

Setelah berhasil masuk, pelaku bersama pelaku lain mengambil barang-barang elektronik berupa 2 unit CPU, 2 unit proyektor, 1 unit printer, 3 laptop, 1 tablet, uang Rp2 juta, 2 unit tripot kamera, dan 2 unit monitor komputer.

"Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian di 9 sekolah dasar sejak Januari hingga Februari 2024," katanya.

Tersangka akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHP, yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mobil Listrik Mati Mendadak Saat Lintasi Rel Kereta Api, Pakar Otomotif Ungkap Penyebabnya

Mobil Listrik Mati Mendadak Saat Lintasi Rel Kereta Api, Pakar Otomotif Ungkap Penyebabnya

Gangguan pada sistem kelistrikan dan proteksi menjadi faktor utama yang yang membuat mobil listrik mati mendadak saat melintasi rel kereta api.
Warga Bandung Jangan Terkecoh, Dedi Mulyadi Pastikan Plang Penutupan Jalan Diponegoro Tak Berlaku

Warga Bandung Jangan Terkecoh, Dedi Mulyadi Pastikan Plang Penutupan Jalan Diponegoro Tak Berlaku

Arus lalu lintas di kawasan Jalan Diponegoro, Bandung, dipastikan tetap berjalan normal meski sempat beredar kabar akan adanya penutupan akses jalan tersebut. 
Dapat Dukungan dari Kalangan Pengusaha Muda, Achmad Fadhil Maju Kontestasi Pemilihan Ketum HIPMI Gowa

Dapat Dukungan dari Kalangan Pengusaha Muda, Achmad Fadhil Maju Kontestasi Pemilihan Ketum HIPMI Gowa

Pemilihan calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menghadirkan dinamika tersendiri.
Medsos Lokal Ini Tawarkan Pengalaman Baru Bagi Penggunanya

Medsos Lokal Ini Tawarkan Pengalaman Baru Bagi Penggunanya

Masyarakat termasuk Pemerintah Indonesia tengah fokus membenahi konten di platform media sosial (medsos) yang berdampak negatif bagi anak-anak maupun remaja.
Cerita Umroh Suleha, Lompat dari Jendela saat Tragedi Maut Tabrakan Kereta di Bekasi: Badan Saya Gemetaran

Cerita Umroh Suleha, Lompat dari Jendela saat Tragedi Maut Tabrakan Kereta di Bekasi: Badan Saya Gemetaran

Umroh Suleha (50) menceritakan kejadian Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek tabrakan dengan KRL yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur, beberapa hari lalu.
Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang berinisial HP (44) diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.

Trending

Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan hukum dorong pertumbuhan ekonomi daerah, jaga keseimbangan investasi asing dan kearifan lokal, DNT Lawyers hadir di Bali dukung iklim bisnis.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Terkait beredarnya rekaman video call Wartelsuspas yang viral di media sosial Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut
Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

RSUD Kota Bekasi merujuk dua pasien korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ke rumah sakit tipe A.
Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP yang mobilnya tertemper KRL dan diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang berinisial HP (44) diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT