"Silakan menggelar takbiran di kawasan masing-masing, tetapi jangan menggunakan sound system berlebihan karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Kasus tersebut diharapkan menjadi pelajaran buat semua pihak, untuk mematuhi larangan yang sudah diberlakukan. Termasuk kendaraan pengangkut juga dikenakan tilang karena muatannya melebihi kapasitas.
Aksi perusakan jembatan tersebut, sempat viral di media sosial, sehingga polisi bertindak cepat dengan menangkap para pelakunya.
Berdasarkan tayangan video di salah satu akun media sosial Facebook, tampak memperlihatkan sejumlah pemuda masing-masing membawa martil berukuran besar menghancurkan beton penyangga leoning atau besi pembatas jembatan. (ant/ebs)
Load more