News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penggelapan Kendaraan, Polres Semarang Amankan 46 Sepeda Motor

Satreskrim Polres Semarang mengamankan 46 kendaraan roda dua berbagai merek, dari tersangka berinisial MRT warga Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. 
Kamis, 6 Januari 2022 - 18:55 WIB
Polres Semarang menunjukkan barang bukti kasus penggelapan kendaraan dalam gelar perkara, Kamis (6/1/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, Jawa Tengah - Jajaran Reskrim Polres Semarang mengamankan 46 kendaraan roda dua berbagai merek, dari seorang perempuan berinisial MRT warga Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang

46 kendaraan roda duan yang disita Polres Semarang ini diduga merupakan hasil kejahatan yang digedaikan kepada MRT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari tim Resmob yang mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang diduga menerima gadai kendaraan roda dua tanpa dilengkapi dengan dokumen lengkap.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada 8 Desember 2021 sekitar pukul 13.00 WIB tim Resmob mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah tersangka dan ditemukan 46 unit sepeda motor dengan berbagai merk tanpa dilengkapi surat kepemilikan. Dari hasil penyelidikan tim Resmob penyidik membuatkan laporan Polisi dilanjutkan menelusuri asal usul 46 unit sepeda motor tersebut.

“Dari hasil penyelidikan sementara ditemukan delapan unit sepeda motor merupakan hasil dari penggelapan dan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti yang lain,” kata Kapolres saat gelar perkara di Mapolres Semarang, Kamis (6/1/2022).

AKBP Yovan Fatika menambahkan, tersangka menerima keuntungan dari gadai yang sudah berjalan tiga tahun. Total ada 18 saksi yang diperiksa dari kejadian tersebut, mulai dari tetangga tersangka, Ketua RT, hingga penggadai.

" Dalam penanganan kasus ini kami telah memeriksa setidaknya 18 saksi yang berasal dari berbagai sumber termasuk warga sekitar, hingga pihak lising, "imbuhnya.

Sementara itu dari pengakuan tersangka MRT. Ia menjalankan bisnis ini berawal dari niat ingin membantu para penggadai yang terkendala masalah finansial. Ia tidak tahu ada barang gadai berupa kendaraan bermotor yang diterimanya berasal dari tindak kejahatan.

" Saya tidak mengira harus berurusan dengan hukum, karena niat saya menjalankan bisnis gadai ini hanya ingin membantu masyarakat yang membutuhkan biaya, "ujarnya.

Setiap kendaraan bermotor yang digadaikan, MRT mendapatkan keuntungan dengan besaran melebihi nilai gadai. Rata-rata kendaraan yang digadaikan ia meminjamkan uang Rp2 juta hingga Rp5 juta rupiah, tergantung tipe dan merek kendaraan dengan jangka waktu satu hingga tiga bulan.

“Rata-rata (nilai gadai) Rp2 juta. Mereka (penggadai) biasa memberikan uang lebih pada saat mengambil kembali kendaraanya. Saya tidak mematok tarif berapa persen, tapi mereka tahu sendiri, biasa mengasih lebih dari uang yang dipinjam,” kata MRT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, ketika dalam waktu tiga bulan, kendaraan mermotor yang digadaikan tidak diambil kembali, maka ia menjualnya kepada pihak lain dengan persetujuan penggadai.

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika H A, SIK MH mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 481 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHP. (Aditya Bayu/Buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sarwendah Lapor Polisi sambil Bawa Bukti Tambahan, Mantan Istri Ruben Onsu Itu Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik

Sarwendah Lapor Polisi sambil Bawa Bukti Tambahan, Mantan Istri Ruben Onsu Itu Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik

Selebritas papan atas tanah air Sarwendah terpantau mendatangi markas Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026) siang. Langkah tegas ini diambil eks -
Gerindra Ungkap KDMP dan KNMP Tetap Dilanjutkan, Latsarmil Bakal Dievaluasi

Gerindra Ungkap KDMP dan KNMP Tetap Dilanjutkan, Latsarmil Bakal Dievaluasi

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini mengatakan pemerintah harus memastikan keluarga peserta yang meninggal mendapat pendampingan hingga hak-haknya.
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Airlangga Ajak Aliansi RI-Belarus Bangun Truk Listrik hingga Mesin Pertanian Modern

Airlangga Ajak Aliansi RI-Belarus Bangun Truk Listrik hingga Mesin Pertanian Modern

Pemerintah mendorong kemitraan strategis Indonesia dan Belarus untuk memperkuat industri manufaktur berbasis teknologi, mulai dari kendaraan listrik, alat berat pertambangan, mesin pertanian modern, hingga pengembangan energi hijau.
Waspada Flu Singapura, Sumatra Selatan Temukan 523 Kasus Suspek Umum Menyasar Anak-anak

Waspada Flu Singapura, Sumatra Selatan Temukan 523 Kasus Suspek Umum Menyasar Anak-anak

Belum lama ini Dinkes Sumatra Selatan mengumumkan adanya kasus suspek flu singapura. Berikut gejala yang perlu diwaspadai
Fantastis! Dokumen Putusan Nadiem Makarim Tebalnya Capai 1.146 Halaman

Fantastis! Dokumen Putusan Nadiem Makarim Tebalnya Capai 1.146 Halaman

Sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, diawali dengan fakta yang menarik perhatian

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT