News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Polisi Palsu di Semarang Todongkan Pistol Mainan, Dibekuk Polisi Asli

Resmob Polsek Ngaliyan bersama Satreskrim Polrestabes Semarang membekuk dua orang lelaki yang mengaku polisi dan menodongkan pistol korek untuk mencari uang.
Jumat, 7 Januari 2022 - 19:03 WIB
Dua tersangka yang mengaku polisi dan todongkan pistol korek api, dihadirkan saat rilis kasus, Jumat (7/1/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

SemarangJawa Tengah - Unit Resmob Polsek Ngaliyan bersama Satreskrim Polrestabes Semarang membekuk dua orang lelaki yang mengaku polisi dan menodongkan pistol korek untuk mencari uang agar bisa membayar mobil rental yang disewanya.

Informasi yang diperoleh, kedua pelaku itu masing-masing bernama Fayzal Setya Mulyana (27) warga Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan dan Kasjuni Rahayu Talex (41) warga Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Faizal ditangkap polisi di depan Alfamart Kedungpane pada Selasa (4/1/2022) pukul 19.00 WIB. Sedangkan Kasjuni diamankan di kediamannya tak lama setelah rekannya ditangkap pada pukul 21.00 WIB.

Aksi kedua tersangka terungkap setelah korban berinisial TDS (17) warga Ngaliyan melaporkan peristiwa pemerasan yang ia alami ke pihak kepolisian. Kejadian itu terjadi di depan B&J Kedungpane jalan Moch Ichsan Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan pada Sabtu (1/1/2022).

Dalam pengakuan tersangka Faysal, kejahatan itu, ia lakukan bersama rekannya karena tak mempunyai uang untuk membayar rental mobil usai perayaan tahun baru.

"Saya yang punya ide (ngaku polisi). Awalnya iseng-iseng gak punya uang dan juga buat bayar biaya sewa rental mobil habis tahun baruan," ujarnya saat ungkap kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (7/1/2022).

Sementara itu, Kapolsek Ngaliyan, Kompol Umbar Wijaya menjelaskan kronologi kejahatan yang dilakukan oleh komplotan yang mengaku menjadi polisi tersebut. Aksi pelanggaran hukum itu bermula ketika di lokasi kejadian kedua tersangka yang mengendarai mobil sewaan Honda Brio bernomor polisi H-9481-JG itu menyalip korban yang naik motor.

Setelah mendahului korban, kemudian kedua tersangka memberhentikan laju kendaraan motor korban dan mengaku menjadi anggota polisi yang sedang bertugas. Karena korban ketakutan, akhirnya ia menuruti apa yang dimau kedua tersangka.

"Korban diminta untuk membonceng tersangka Faizal. Kemudian berjalan dan saat di depan pintu 2 KampuS UIN dilakukan penggeledahan dengan alasan ditemukan pil koplo di dalam bungkus rokok," paparnya.

Karena perkara tersebut, lanjut Umbar, kedua tersangka akan membawa korban menuju Polda Jateng. Akan tetapi yang terjadi malah korban dibawa berputar-putar oleh kedua tersangka ke daerah Semarang atas hingga Kabupaten Semarang.

Saat pagi harinya, karena butuh uang, tersangka Faizal menakut-nakuti korban agar tidak dibawa ke kantor kepolisian dengan menawari korban untuk menggadaikan motornya.

"Setelah digadaikan muncul harga Rp. 3,5 juta. Setelah modusnya berhasil, korban diantar pulang ke daerah Krapyak namun dompet dan kantong korban diperiksa ternyata masih ada uang Rp. 650 ribu uang Rp. 600 diambil Rp. 50nya dikasih ke korban," bebernya.

"Selanjutnya korban disuruh pulang jalan kaki. Lalu korban naik ojek menuju ke Polsek Ngaliyan untuk melapor. Korban sempat dijanjikan oleh tersangka akan mengembalikan motornya jika korban bisa menyerahkan atau tukar ndas (pelaku peredaran narkoba)," tambahnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebut kedua tersangka itu baru saja keluar dari masa tahanannya akibat kasus kejahatan yang pernah mereka lakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Atas nama Faizal pernah divonis penjara 1 tahun di Lapas Kedungpane atas kasus curanmor pada tahun 2019. Sedangkan tersangka Talex juga pernah diproses atas kasus penggelapan pada tahun 2020 dan dipidana 2 tahun jadi baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan," imbuhnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.(Didiet Cordiaz/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta Bhayangkara Presisi jadi Wakil Asia, Berikut Daftar Lengkap Peserta FIVB Men's Club World Championship 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi jadi Wakil Asia, Berikut Daftar Lengkap Peserta FIVB Men's Club World Championship 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi dipastikan akan mengukir penampilan bersejarah di ajang FIVB Men's Club World Championship 2026.
Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Berdayakan UMKM

Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Berdayakan UMKM

Sepuluh perwira menengah Polri peserta Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-67 Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri turun langsung ke Polresta Sidoarjo dalam rangkaian Studi Lingkungan Management Course (MC) Level III.
Garuda Calling FIFA ASEAN Cup 2026 Belum Diumumkan, John Herdman Terancam Coret Pemain Penting Timnas Indonesia

Garuda Calling FIFA ASEAN Cup 2026 Belum Diumumkan, John Herdman Terancam Coret Pemain Penting Timnas Indonesia

Garuda Calling FIFA ASEAN Cup 2026 belum diumumkan, tetapi John Herdman sudah dihadapkan pada dilema besar setelah satu pemain penting Timnas Indonesia cedera.
Presiden Prabowo Warning Pejabat: Jangan Ada Proyek Anggaran Jumbo tapi Minim Manfaat

Presiden Prabowo Warning Pejabat: Jangan Ada Proyek Anggaran Jumbo tapi Minim Manfaat

Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pidato Prabowo Dinilai Pertegas Arah Kemajuan Bangsa, Ketua Fraksi PAN: Membumi dan Menumbuhkan Optimisme

Pidato Prabowo Dinilai Pertegas Arah Kemajuan Bangsa, Ketua Fraksi PAN: Membumi dan Menumbuhkan Optimisme

Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengapresiasi Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo yang disebutnya bukan hanya sekadar laporan capaian pemerintah.
Jadwal Pendaftaran hingga Kuota Farmasi CPNS 2026, Calon Pelamar Catat Tanggalnya!

Jadwal Pendaftaran hingga Kuota Farmasi CPNS 2026, Calon Pelamar Catat Tanggalnya!

Sebelum mengikuti tes, pahami jadwal, kuota, serta persyaratan status pelamar merupakan langkah awal yang sangat krusial. Cek informasi lengkapnya di bawah ini.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Dugaan match-fixing yang melibatkan anggota Timnas Laos membuat Piala AFF 2026 disorot. AFF dituntut menjaga integritas kompetisi dan mengevaluasi wasit.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Bisakah Tijjani Reijnders bela Timnas Indonesia setelah fans Belanda meminta dirinya tak lagi dipanggil ke De Oranje? Regulasi FIFA punya aturan ketat soal ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT