News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Bagi-bagi Uang ke PPK, Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Dilaporkan ke DKPP

Aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes, didampingi YLBH Garuda Kencana Indonesi Cabang Tegal, mengadukan 5 Komisioner KPU dan 5 Komisioner Bawaslu Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ke DKPP-RI
Selasa, 4 Juni 2024 - 16:45 WIB
Aktivis Pemilu Brebes menerima surat laporan aduan dari DKPP di Jakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com - Tiga Aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes, didampingi YLBH Garuda Kencana Indonesi Cabang Tegal, Agus Wijanarto, secara resmi mengadukan lima orang Komisioner KPU dan lima orang Komisioner Bawaslu Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP-RI)  di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Mereka melaporkan komisioner penyelenggara pemilu tersebut, terkait dugaan melakukan tindakan melawan hukum berupa pembagian uang hingga dugaan pengelembungan suara untuk calon legislatif (caleg) tertentu pada Pemilu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga Aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes, yang datang ke DKPP itu, yakni Muamar Riza Pahlevi, Yunus Awaludin Zaman dan Karno Roso. Mereka melapor ke DKPP dengan menyerahkan sejumlah barang bukti yang dibawa.

Perwakilan Aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes, M Riza Pahlevi mengatakan, pihaknya melapor DKPP karena lima komisioner KPU dsn Bawaslu Brebes diduga melakukan tindakan melawan hukum, seperti pembagian uang, hingga dugaan penggelembungan suara caleg tertentu. 

Langkah yang dilakukan para teradu (KPU & Bawaslu) tersebut dilakukan dengan cara terstruktur, sistematis dan massif. Reza menambahkan, terstruktur karena menggerakan penyelenggara dari KPU hingga PPK untuk melakukan penggelembungan suara pada Pemilu yg baru lalu.

Penggelembungan atas pesanan oknum peserta pemilu itu diduga mengandung suap yang nilainya cukup fantastis. Para teradu diduga menerima uang mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut sebagian dibagikan ke PPK dan Pawascam untuk memuluskan rencana penggelembungan suara.

"Sebagian perubahan angka saat rekapitulasi di kecamatan sempat dilakukan. Namun sebagian tidak dilaksanakan karena PPK yang menerima uang merasa ketakutan dan memilih mengembalikan uang yang diterimanya," kata Riza kepada awak media.

Menurut Riza, laporannya itu telah diterima petugas DKPP bernama Bagas. Dalam laporan itu, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti dokumen sebanyak 25 alat bukti. 

"Bukti ini termasuk melampirkan 12 pernyataan saksi yang siap dihadirkan, pada sidang DKPP nantinya" jelas Riza.

Sementara Agus Wijanarko dari YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Tegal mengatakan, akan terus mengawal dan mendampingi para pengadu yang merupakan aktivis Pemilu di Brebes.

"Ini peristiwa yang besar dan harus dituntaskan. Para teradu harus diberi sanksi karena perbuatanya menjatuhkan marwah penyelenggara pemilu," ungkap Agus.

Selain melaporkan ke DKPP, lanjut dia, lembaganya akan melaporkan pidana penyuapan agar pihak yang memberi uang dikenai sanksi. 

"Tidak hanya ke DKPP, kami  juga akan melaporkan kasus dugaan bagi-bagi uang sebagai penyelenggara pemilu ke ranah pidana, terkait dugaan penyuapan ini," tandasnya.

Terpisah, Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik saat dikonfitmasi awak media melalui telepon, dan pesan WA, belum ada jawaban.

Sementara Ketua Bawaslu Brebes, Trio Pahlevi saat dikonfirmasi hal sama mengaku, hingga saat ini, dirinya belum mengetahui adanya pelaporan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 "Sampai hari ini saya belum tahu, jadi tidak bisa berkomentar banyak soal itu," pungkasnya. (tho/buz).

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT