GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PPDB Online di Brebes Tersendat Akibat Kendala Perubahan Aplikasi

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)  secara online untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Brebes, Jawa Tengah,  mengalami kendala akibat adanya perubahan aplikasi.
Selasa, 25 Juni 2024 - 12:59 WIB
Operator Sekolah di SMP Negeri 1 Losari sedang memasukan berkas pendaftaran calon peserta didik baru ke dalam aplikasi Pusdatin milik Kemendikbud Ristek.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)  secara online untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Brebes, Jawa Tengah,  mengalami kendala akibat adanya perubahan aplikasi, dari sebelumnya aplikasi server milik Telkom diganti aplikasi Pusdatin milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Kepala SMP Negeri 01 Losari Brebes, Budi Wahyono mengatakan, bahwa sejak hari pertama pendaftaran, operator menemui kendala saat memasukkan data calon peserta didik baru, dikarenakan adanya perubahan aplikasi dari tahun-tahun sebelumnya menggunakan aplikasi server milik Telkom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun saat ini, ungkap Budi, menggunakan aplikasi server milik Pusdatin, sehingga di servernya ada perubahan aplikasi yang tidak semuanya pas pendaftaran hari pertama kemarin, dikuasai oleh para operator sekolah, baik operator SD yang mendaftarkan melalui online ke SMP yang dituju, maupun operator SMP di sekolah memasukan berkas pendaftaran.

"Saat ini sudah mulai lancar. Apalagi dulu pakai akun milik sekolah. Namun, saat ini setiap calon peserta didik baru harus memiliki akun sendiri - sendiri," kata Budi, Selasa (25/06/2024) siang.

Akibat perubahan aplikasi, PPDB di hari pertama pendaftaran kemarin, sempat tersendat proses dalam memasukkan data, dikarenakan menumpuknya berkas pendaftaran yang hanya mengandalkan para operator SMP. 

"Kami saja di hari pertama, dari berkas pendaftaran 310 pendaftar yang masuk, baru 17 pendaftar yang baru terverifikasi," jelas Budi.

Sistem baru dimana para calon peserta didik harus memiliki akun sendiri. Banyak dikeluhkan para orang tua calon peserta didik baru.  Selain orang tua atau calon peserta didik harus memiliki handphone sendiri, juga harus memiliki jaringan internet yang lancar.

"Pendaftaran saat ini sulit beda dengan PPDB tahun kemarin. Penginnya tetap seperti dulu yakni pendaftaran offline karena tidak semua orang tua seperti saya paham soal internet," ujar salah satu orang tua calon peserta didik baru, Ratih.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, Aditya Perdana yang melakukan pemantauan disejumlah sekolah SMP di sejumlah kecamatan di Brebes, mengungkapkan, bahwa perubahan aplikasi dari Telkom ke Pusdatin bertujuan agar terverifikasi dengan Data Pokok Pendukung (Dapodik) Kemendikbud Ristek.

"Kendalanya karena sosialisasi aplikasi mepet dengan waktu PPDB. Tapi Alhamdulillah saat ini sudah mulai lancar para operator khususnya di SMP sudah tidak menemui hambatan," jelas Aditya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah Kepala Dindikpora Brebes Caridah menjelaskan, dari 77 SMP Negeri di Brebes, baru ada 59 sekolah yang melaksanakan PPDB online. Pihaknya berharap di tahun 2025, semua sekolah SMP Negeri di Brebes bisa melaksanakan PPDB online.

"Harapannya di tahun depan, seluruh SMP Negeri di Brebes bisa menggelar PPDB online baik di wilayah perkotaan maupun sekolah yang ada di wilayah pedesaan," pungkasnya. (tho/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Clairmont resmi laporkan kembali Codeblu ke Bareskrim atas dugaan rekayasa informasi dan cyber bullying. Kuasa hukum beberkan alasan dan pasal baru.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

Peta persaingan kelas bulu super (58,9 kg) versi World Boxing Council (WBC) kembali memanas.
Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT