News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kereta Api Matarmaja Dilempari Batu di Jalur Rel Semarang-Grobogan, Sejumlah Kaca Pecah

Peristiwa pelemparan batu terhadap kereta api menimpa KA Matarnaja relasi Malang-Semarang-Jakarta. Akibatnya, sejumlah kaca kereta api tersebut pecah.
Selasa, 23 Juli 2024 - 14:06 WIB
Kaca kereta api yang pecah akibat aksi pelemparan batu di jalur yang dilewati kereta api.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Semarang, tvOnenews.com - Peristiwa pelemparan batu terhadap kereta api menimpa KA Matarnaja relasi Malang-Semarang-Jakarta. Akibatnya, sejumlah kaca kereta api tersebut pecah.

Aksi vandalisme terhadap kereta api itu terjadi pada Minggu 21 Juli 2024 sore di petak jalan Stasiun Tanggung Grobogan dengan Stasiun Brumbung perbatasan Semarang-Demak, saat kereta berjalan melewati jalur rel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KA 233 Matarmaja melintasi petak jalan tersebut, pada rangkaian keretanya dilempari batu orang tak bertanggung jawab. Ini mengakibatkan kaca kereta pada kereta ekonomi 3, ekonomi 5, ekonomi 6 dan ekonomi 9 pecah,” kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, Selasa (22/7/24).

Ini adalah kejadian yang kesekian kalinya. Sebelumnya, pada Sabtu (20/7/24) siang terjadu juga pelemparan batu terhadap KA Dharmawangsa dengan relasi Jakarta-Semarang-Surabaya, di petak jalan Stasiun Sragi-Stasiun Pekalongan, yang mengakibatkan kaca kereta ekonomi 1 pecah. Beruntungnya akibat kejadian tersebut tidak ada korban yang terluka.

“KAI mengecam atas tindakan vandalisme berupa pelemparan batu terhadap kereta api karena dapat membahayakan perjalanan dan melukai penumpang maupun petugas KAI. Kami akan melakukan langkah hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api,” tegas Franoto Wibowo.

Ia mengingatkan, hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1 dan ayat 2.

Selain itu, larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dimana pada pasal 180 menyebutkan, setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mengantisipasi kejadian yang merugikan dan membahayakan tersebut, lanjut Franoto, KAI akan menambah pemasangan CCTV di beberapa titik lintasan jalan KA tersebut.

KAI mengajak masyarakat untuk mengingatkan orang yang akan melakukan tindakan vandalisme berupa pelemparan terhadap KA agar tidak melakukannya, apapun alasannya, sebab meskipun hanya iseng semata, namun dampaknya akan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan orang-orang yang berada di dalam kereta api. (tjs/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Susi Pudjiastuti Sambangi Kantor Seskab Teddy, Suasana Hangat dan Penuh Keakraban

Susi Pudjiastuti Sambangi Kantor Seskab Teddy, Suasana Hangat dan Penuh Keakraban

Susi Pudjiastuti menyambangi kantor Seskab Teddy Indra Wijaya di Jakarta. Pertemuan berlangsung hangat, akrab, dan disertai pujian atas suasana kantor Setkab.
Klasemen Proliga 2026 Putra: Jakarta Bhayangkara Presisi Kembali Ancam LavAni di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Putra: Jakarta Bhayangkara Presisi Kembali Ancam LavAni di Puncak

Klasemen Proliga 2026 putra usai seri Gresik, di mana Jakarta Bhayangkara Presisi mulai kembali membayangi LavAni di posisi puncak.
Goldprice Anjlok Tajam, Emas dan Perak Tertekan Usai Dolar AS Menguat

Goldprice Anjlok Tajam, Emas dan Perak Tertekan Usai Dolar AS Menguat

Goldprice anjlok tajam setelah dolar AS menguat usai kabar calon Ketua The Fed. Harga emas dan perak tertekan, investor cermati arah kebijakan moneter.
Rekap Hasil Proliga 2026 Seri Gresik: LavAni Lolos ke Final Four, Gresik Phonska Sapu Bersih Kemenangan di Kandang

Rekap Hasil Proliga 2026 Seri Gresik: LavAni Lolos ke Final Four, Gresik Phonska Sapu Bersih Kemenangan di Kandang

Rekap hasil Proliga 2026 seri Gresik, di mana Jakarta LavAni menjadi tim pertama yang lolos ke final four dan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia tampil gemilang di kandang.
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Jadi Korban Petasan, Media Italia Sebut Fans Inter ‘Kehilangan 3 Jari’

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Jadi Korban Petasan, Media Italia Sebut Fans Inter ‘Kehilangan 3 Jari’

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi korban dari ulah para fans Inter Milan saat sedang memperkuat Cremonese. Dia dilempar petasan di tengah pertandingan.
Prabowo Bakal Buka Rakornas Pemerintah Pusat-Daerah, 4.487 Peserta Hadir

Prabowo Bakal Buka Rakornas Pemerintah Pusat-Daerah, 4.487 Peserta Hadir

Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kemendagri di Sentul, Bogor, pada Senin, 2 Februari 2026.

Trending

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Ada kabar menarik dari dua pemain abroad Timnas Indonesia di kompetisi Eredivisie, Belanda. Maarten Paes dan Miliano Jonathans sama-sama berada di laga Ajax vs
John Herdman Mulai Sadari Senjata Utama Timnas Indonesia

John Herdman Mulai Sadari Senjata Utama Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman,menilai Skuad Garuda memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang ke level tertinggi. Senjata utamanya, keberagaman
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Rekap Hasil Liga Inggris 2025-2026 Semalam dan Klasemen Terbaru: Manchester United Kirim Pesan Serius, Arsenal Untung Besar

Rekap Hasil Liga Inggris 2025-2026 Semalam dan Klasemen Terbaru: Manchester United Kirim Pesan Serius, Arsenal Untung Besar

Manchester United seakan mengirim pesan serius kepada tim-tim papan atas di klasemen sementara Liga Inggris 2025-2026. Namun, Arsenal untung besar karena hasil terkini Manchester City.
Ruang Gerak Riza Chalid Makin Sempit, Tim Polri Sudah Lakukan Pantau Keberadaannya

Ruang Gerak Riza Chalid Makin Sempit, Tim Polri Sudah Lakukan Pantau Keberadaannya

Tim Polri terus memperketat pengawasan terhadap Muhammad Riza Chalid (MRC) setelah status Red Notice dari Interpol resmi diterbitkan pada Jumat (23/1/2026). 
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT