Klaten, Jawa Tengah - Sebanyak 256 pedagang Pasar Tanjung, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mogok berjualan, Senin (17/1/2022).
Aksi ini dilakukan pedagang sebagai bentuk protes atas terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Umum.
Sesuai Perda ini, Pasar Tanjung naik kelas dari tipe 2 menjadi tipe 1 yang otomatis berpengaruh pada naiknya biaya retribusi pasar.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tanjung, Danang, mengatakan, pedagang telah mendapatkan sosialisasi terkait Perda yang baru tentang kenaikan retribusi pasar.
"Kenaikan retribusi sangat besar dan terlalu besar bagi pedagang. Kenaikan sekitar 200 persen. Misalnya yang sebelumnya Rp30.000 jadi Rp 67.500 per bulan. Tergantung ukuran kios atau losnya," ujarnya.
Salah satu pedagang, Darmani (40), menuturkan, kondisi perekonomian saat ini baru bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
Pedagang belum sepenuhnya pulih, sehingga belum siap jika dikenai biaya retribusi tinggi.
Load more