News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Dalami Unsur Pidana soal Rumah Mewah di Semarang yang Dijadikan Konten Horor

Satreskrim Polrestabes Semarang mengecek lokasi rumah mewah di Jalan Abdulrahman Saleh, Kota Semarang, Jawa Tengah yang dijadikan konten horor oleh sejumlah konten kreator.
Rabu, 31 Juli 2024 - 21:00 WIB
Tim Satreskrim Polrestabes Semarang saat mengecek lokasi rumah yang dijadikan konten horor, Rabu (31/7/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Satreskrim Polrestabes Semarang mengecek lokasi rumah mewah di Jalan Abdulrahman Saleh, Kota Semarang, Jawa Tengah yang dijadikan konten horor oleh sejumlah konten kreator, Rabu (31/7/2024).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami unsur pidana dalam permasalahan itu. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo. Pemilik rumah sekaligus pelapor yakni Ahmad juga hadir untuk keperluan pemeriksaan  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bersama sejumlah anggota kepolisian, Johan memeriksa lokasi-lokasi yang digunakan oleh konten kreator untuk membuat konten-konten horor. Petugas juga membawa beberapa barang yang diduga ditinggalkan konten kreator ketika membuat konten.  

“Kami dari penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang dengan Kanitreskrim Polsek Semarang Barat dan pemilik rumah mengecek TKP (tempat kejadian perkara) terkait kejadian viralnya konten kreator yang memviralkan salah satu rumah di Jalan Abdulrahman Saleh sehingga dimuat di medsos baik youtube tiktok yang mana muatan itu mengandung unsur mistis atau dianggap horor,” ujar Johan di lokasi.

Saat ini proses-proses penanganan kasus ini masih berjalan. Pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi termasuk konten kreator yang membuat konten horor tersebut. Kepolisian juga akan mendatangkan saksi ahli dari Kominfo terkait adanya pelanggaran Undang-Undang ITE.

“Saksi ahli mungkin dari Kominfo terkait dengan pengunggahan di medsos baik itu tiktok, youtube kaitan dengan UU ITE,” jelasnya.

Lebih lanjut, Johan mengaku sudah mengantongi identitas konten kreator yang dilaporkan. Namun dirinya belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam penyelidikan.

“Untuk identitas kita sudah tahu cuman untuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan mungkin kita masih samarkan dulu. Nanti setelah kita progres kedepan seperti apa baru kita info kembali,” bebernya.

Sementara itu, pelapor Ahmad berharap kepolisian bisa segera mengungkap permasalahan ini. Apalagi tak ada itikad baik dari para konten kreator yang telah merugikan keluarganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya percaya dengan proses hukum di Indonesia dan semoga para pelaku segera ditangkap dengan cepat. Sebenarnya ada salah satu minta maaf tapi mereka tidak niat untuk minta maaf jadi saya tidak maafkan. Mereka memberi klarifikasi tapi tidak jelas jadi saya tidak bisa maafkan karena mereka tidak niat,” imbuhnya.

Untuk diketahui tiga youtuber dan tiga tiktokers dipolisikan karena membuat konten tanpa izin di rumahnya yang memang sudah tidak digunakan dan sedang dalam proses dijual. Ahmad mengatakan konten horor yang mereka buat menyebabkan delapan calon pembeli mundur.(dcz/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mendorong inovasi dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam keamanan siber.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong peran besar sektor swasta dalam upaya mengurangi ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.

Trending

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong peran besar sektor swasta dalam upaya mengurangi ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT