News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Kota Semarang Tetapkan 1.267.308 Pemilih Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

KPU Kota Semarang, Jawa Tengah telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada 2024 mencapai 1.267.308 pemilih.
Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:28 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Ahmad Zaini.
Sumber :
  • ANTARA/Zuhdiar Laeis

Semarang, tvOnenews.com - KPU Kota Semarang, Jawa Tengah telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada 2024 mencapai 1.267.308 pemilih.

Penetapan DPS tersebut telah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan berdasarkan dengan hasil pencocokan dan penelitian (coklit).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPU Kota Semarang pada 11 Agustus 2024 telah menetapkan DPS untuk Pilkada Kota Semarang sebanyak 1.267.308 pemilih," kata Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini, Senin (12/8/2024).

Proses coklit telah berjalan pada 24 Juni-24 Juli 2024, kemudian diplenokan di panitia pemungutan suara (PPS) pada 1-3 Agustus 2024.

Setelah diplenokan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 5-7 Agustus 2024, dan dilanjutkan pleno di KPU Kota Semarang 11 Agustus.

"Kemarin, bahan (daftar pemilih, red.) untuk coklit ada 1.280.079 pemilih, itu nama-nama yang kami bawa untuk coklit. Kemudian ada pemilih baru sebanyak 35.024 orang," katanya.

Untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), kata dia, ada sebanyak 47.796 pemilih sehingga ada penurunan data dari daftar pemilih ke DPS sebanyak 12.771 pemilih.

Pemilih yang dikategorikan TMS, yakni meninggal dunia, pemilih ganda, pemilih di bawah umur, TNI dan Polri, serta pemilih yang salah penempatan TPS (tempat pemungutan suara).

Ia menjelaskan pada 18 Agustus 2024 akan ada pengumuman DPS selama 10 hari, yakni sampai 27 Agustus 2024 dengan cara ditempel di papan informasi kelurahan dan lokasi TPS.

"Nah selama pengumuman tersebut masa masukan dari masyarakat. Seluruh warga Kota Semarang bisa menggugat, cek dari DPS yang kami umumkan," katanya.

Apabila ada pemilih yang belum masuk DPS, kata dia, bisa disampaikan kepada PPS, PPK, maupun ke KPU, atau jika ada sanak keluarga yang sebenarnya sudah meninggal atau pindah masih ada DPS sehingga akan dicoret.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nanti akan diplenokan berjenjang lagi. Oleh PPS akan diolah masukannya, yang TMS dicoret, yang baru ditambahkan. Di PPK juga sama pleno. Nanti kira-kira 20 September akan ditetapkan di daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU," katanya.

Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang Arief Rahman menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan uji "sampling" pada 9 Agustus 2024 untuk memastikan bahwa data temuan sudah ditindaklanjuti.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT